banner 468x60

Ada ” Barisan Sakit Hati” Dibalik Aksi Penolakan Pelantikan Kades Goro- goro Halsel

Dok : istimewa

Klikfakta.id, HALSEL– Warga Desa Goro- Goro Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Uyara, menyoroti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah pihak di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan pada Senin (10/11/2025.

Mereka menyebut aksi tersebut hanya digerakkan oleh kelompok tertentu yang memiliki kepentingan politik pasca pemilihan kepala desa.

Aksi penolakan pelantikan Kepala Desa Goro-Goro oleh Bupati Halmahera Selatan itu, menurut warga, justru diikuti oleh keluarga calon kepala desa yang tidak terpilih dalam Pilkades sebelumnya.

“Saya turun langsung dan melihat sendiri. Yang datang demo itu bukan seluruh masyarakat desa, tapi keluarga calon yang kalah dalam pilkades,” ujar salah seorang warga Goro-Goro yang enggan disebutkan namanya, Selasa (11/11/2025).

Warga lainnya menilai aksi tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai situasi di desa.

Mereka menegaskan pelantikan kepala desa yang dilakukan pemerintah daerah sudah melalui prosedur sah sesuai hasil pemilihan.

Sementara itu, Dinas PMD Halsel memastikan pelantikan Kepala Desa Goro-Goro telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Prosesnya juga telah melewati verifikasi administrasi dan rekomendasi resmi dari panitia pemilihan desa.

Aksi massa yang sempat berlanjut ke kantor Inspektorat berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian tanpa adanya insiden berarti.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati hasil pemilihan dan bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Halmahera Selatan,” ujar salah satu pejabat DPMD Halsel.

Dengan adanya klarifikasi dari warga dan pemerintah daerah ini, masyarakat berharap tidak ada lagi pihak yang membawa kepentingan pribadi atau kelompok dalam urusan pemerintahan desa, demi menjaga keharmonisan dan stabilitas di desa Goro-Goro.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page