Klikfakta.id, TERNATE — Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menangkap seorang terduga pelaku berinisial AA alias Arlan (28) asal Gorontalo yang diduga menjual togel secara online di Kota Ternate.
Arlan ditangkap saat personel Satgas Gakkum Ditreskrimum Polda Malut kembali menunjukkan komitmen memberantas penyakit masyarakat yang digelar Rabu (10/12/2025).
Dalam operasi tersebut petugas Satgas Gakkum menyasar Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang selama ini menjadi salah satu tempat aktivitas keramaian masyarakat.
Dalam operasi tersebut tim menemukan aktivitas mencurigakan dari salah satu warga yang diduga terlibat praktik penjualan nomor togel online.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mendapat sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas perjudian daring.
Satgas Gakkum langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara di Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim operasi pekat.
Setelah dilakukan proses pendalaman, terduga pelaku serta barang bukti resmi diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, memberikan apresiasi atas gerak cepat personel di lapangan dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Maluku Utara untuk menjaga ketertiban umum, khususnya dalam memberantas praktik perjudian yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Bambang, Kamis (11/12/2025).
Polda Maluku Utara menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dioptimalkan sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilaya Maluku Utara.
Adapaun barang bukti yang diamankan oleh petugas diantaranya :
1 buah Hendphone merek Readmi Not 9 Pro
• Uang Tunai sebesar Rp. 1.750.000 dengan pecahan sebagai berikur:
Rp. 50.000, dua lembar
Rp. 20.000, empat puluh lembar
Rp. 10.000, lima puluh sembilan lembar
Rp. 5000, lima puluh empat lembar Rp. 2000, enam lembar
Rp. 1000, sepuluh lembar
Akun situs online yang digunakan KPKTOTO dengan isi saldo sebesar Rp. 490.000.( sah/red)













