Klikfakta.id, HALBAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat terus mendalami anak Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Halmahera Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pasalnya putra Kadis PUPR Halbar itu ditangkap bersama lima rekannya yang masih berstatus sebagai pelajar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Putra Kadis PUPR bersama rekannya ditangkap baru-baru ini di salah satu rumah milik pelajar setempat setelah polisi menerima laporan dari pemerintah desa dan masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.
Kepala Satuan Narkoba Polres Halbar, IPDA Taufik Duwila, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
“Masih dalam penyidikan ni,” singkatnya Kamis (12/12/2025).
Terpisah Kepala Dinas PUPR Halbar, Fachlis, turut membenarkan bahwa salah satu dari remaja yang diamankan adalah putranya.
“Iya, itu anak saya. Saya tidak mau berkomentar banyak. Yang penting sekarang bagaimana membina anak saya supaya tidak terulang lagi,” ujarnya.
Dalam penggerebekan Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 23.05 WIT, polisi menemukan tiga sachet plastik bening kecil, serta satu linting tembakau, 15 linting sisa pakai yang diduga mengandung narkoba.
Petugas juga bahkan menyita dua handphone iPhone 13 dan Infinix X6815D, serta satu korek gas, dan uang tunai Rp 50.000.
Lima pelajar tersebut kemudian diserahkan pihak desa ke Polres Halbar beserta barang bukti untuk diproses lanjut oleh Satresnarkoba.
Namun sekitar pukul 01.15 WIT, polisi kembali bergerak ke rumah pelajar lainnya di Kecamatan Jailolo ditemukan satu sachet plastik besar berisi dua sachet kecil yang juga diduga narkoba.
Saat ini Satresnarkoba Polres Halbar masih menelusuri asal barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.















