banner 468x60

Kajagung Rotasi 34 Jaksa, Kajari Halmahera Barat, Fahri Dipromosikan ke Kejati Sulut

Kantor Kejari Halbar, foto : istimewa

Klikfakta.id, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan pada lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Rotasi dan mutasi tersebut mencakup jabatan koordinator, asisten, hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di sejumlah daerah.

Dalam rotasi dan mutasi itu wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Fahri, juga turut masuk daftar pejabat yang dirotasi.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-24/C/01/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 12 Januari 2026.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Dalam rotasi kali ini, tercatat sebanyak 34 jaksa dimutasi, terdiri dari 19 Kepala Kejaksaan Negeri serta sisanya menjabat sebagai asisten dan koordinator di lingkungan kejaksaan.

Untuk wilayah Maluku Utara, jabatan Kajari Halmahera Barat resmi berganti dari Fahri kepada Djino Dian Talakau. Djino sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua.

Sementara itu, Fahri mendapatkan penugasan baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, juga ikut membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Iya, benar. Kajari Halmahera Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan Kejati Sulawesi Utara,” ujar Richard, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan itu merupakan hal yang lazim dalam institusi Kejaksaan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.

“Mutasi ini merupakan hal yang biasa dalam institusi agar pelaksanaan tugas dan fungsi ke depan bisa lebih baik,” pungkasnya. (sah/red)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page