banner 468x60
HUKRIM  

Polres Halmahera Utara Kembali Amankan Ratusan Liter Cap Tikus Oplosan

Klikfakta.id, HALUT – Peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis cap tikus di wilayah Halmahera Utara kembali menjadi sorotan. Personel Polres Halmahera Utara berhasil mengamankan ratusan liter miras oplosan dalam operasi razia yang digelar di Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Selatan.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlischon Pasaribu, melalui Kabag Ops AKP Yulianus Ballangan menjelaskan, razia dilakukan setelah tim melaksanakan apel dan langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan dan produksi miras oplosan berbahan dasar ragi dan gula.

Operasi berlanjut ke lokasi lain yang tidak jauh dari tempat penyulingan. Di sana, petugas mendapati dua drum plastik biru berukuran 200 liter yang masih berisi miras oplosan hasil campuran gula dan ragi.

“Di salah satu rumah warga berinisial FS, tim menemukan tiga galon berisi cap tikus oplosan ukuran 25 liter,” ujar AKP Yulianus. Tak berhenti di situ, tim kemudian menuju lokasi penyulingan milik warga berinisial DT. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan dua galon ukuran 25 liter serta dua galon ukuran 5 liter berisi miras oplosan.

“Sebagian barang bukti berupa cairan miras oplosan langsung dimusnahkan di lokasi. Sementara barang bukti lain seperti empat pipa besi sepanjang tujuh meter yang digunakan dalam proses pembuatan miras, kami amankan,” jelasnya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Halut, AKP Yulianus Ballangan, didampingi Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, Kasat Polairud Iptu Agus Dwi Sunarto, KBO Reskrim Ipda Fajri M. Syamsuddin, serta anggota Tim Regu 1 berhasil menyita 535 liter, terdiri dari135 liter cap tikus oplosan yang dikemas dalam lima galon ukuran 25 liter dan dua galon ukuran 5 liter, 400 liter miras oplosan berbahan gula dan ragi yang masih tersimpan dalam dua drum plastik masing-masing berisi 200 liter.

Polres Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi razia miras sebagai langkah nyata memberantas penyakit masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya dalam menekan peredaran miras ilegal yang marak di Halmahera Utara,” tutup Kasi Humas Polres Halut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page