banner 468x60 banner 468x60

Polsek Gane Barat Bongkar Penyulingan Cap Tikus

Ratusan Liter Saguer dan Miras Disita

Pemusnahan barang bukti oleh anggota Polsek Gane Barat ( foto : istimewa)

Klikfakta. id, HALSEL–Tm Pemberantasan Minuman Keras (Miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polsek Gane Barat, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara memberantas peredaran miras.

Kali ini, aparat membongkar tempat penyulingan miras tradisional jenis Cap Tikus di kawasan perkebunan Desa Doro Tanjung, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (5/2/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar, bersama enam personel gabungan.

Dalam penyisiran lokasi, petugas menemukan ratusan liter bahan baku dan miras siap edar yang diduga kuat akan diedarkan ke masyarakat setempat.

Dari hasil razia, polisi menyita 700 liter saguer (bahan baku) serta 75 liter Cap Tikus siap edar, dengan total keseluruhan barang bukti 775 liter.

Kapolsek Gane Barat IPDA Ruslan Anwar menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran miras yang kerap menjadi gangguan keamanan dan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Gane Barat.

“Peredaran miras tradisional sangat berpotensi memicu tindak pidana, mulai dari perkelahian hingga kejahatan lainnya. Karena itu, kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas penyulingan maupun peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat tidak lagi memproduksi maupun mengedarkan miras tanpa izin, karena dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Polsek Gane Barat memastikan kegiatan Ops Pekat akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page