banner 468x60 banner 468x60

Polsek Gane Barat Kembali Musnahkan 100 Liter Miras dalam Ops Pekat Kie Raha I 2026 di Halsel

Pemusnahan barang bukti oleh petugas( foto : istimewa)

Klikfakta.id, HALSEL — Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kie Raha I Tahun 2026, Polsek Gane Barat, pada Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali razia dan pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.10 WIT hingga 18.00 WIT, dengan sasaran lokasi tempat penyulingan miras tradisional diareal pepohonan aren, Desa Bosso, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel. Sebelum pelaksanaan razia, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan menerima arahan (APP) dari Kapolsek.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gane Barat,” ujar IPDA Ruslan Anwar.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan satu lokasi penyulingan miras Cap Tikus. Dari lokasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan baku menta (saguer) sebanyak 80 liter serta miras Cap Tikus siap edar sebanyak 20 liter.

Namun demikian, saat petugas tiba di lokasi, pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dihancurkan dan dibakar, guna mencegah kembali diproduksi atau diedarkan.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara berkelanjutan untuk memberantas peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolsek. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page