DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2025

Penyerahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 (Foto: Samuel Klikfakta.id)

Klikfakta.id, HALUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Halmahera Utara, Senin (30/3/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kristina Lesnusa didampingi unsur pimpinan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Penyampaian LKPJ ini menjadi bahan evaluasi bagi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua  dalam penyampaiannya menguraikan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025, baik di bidang pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik.

Menurut Bupati, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2025,” kata Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi dari DPRD nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan serta program pembangunan ke depan.Rapat paripurna tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ oleh Bupati kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald M.L. Gaol, perwakilan Kajari Halut Adi Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo R. Muhammad Syakrani, para Asisten Setda Halut, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh anggota DPRD.     Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), s

(Sem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page