Klikfakta.id, SOFIFI — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dijadwalkan akan menggelar pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Maluku Utara, daerah pemilihan( dapil) Halmahera Utara- Pulau Morotai, Aksandry Kitong.
Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Malut dari Fraksi Demokrat tersebut buntut dari dugaan percakapan provokatif yang terjadi dalam sebuah grup WhatsApp dengan menyebutkan “Baku Bunuh Sudah”, yang saat ini tengah viral di media sosial( medsos).
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Stanto Bram yang dikonfirmasi Klikfakta. id membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Malut itu.
“Iya krimsus, besok pemeriksaan,” singkatnya, Selasa(31/3/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo yang dikonfirmasi terpisah memastikan saat ini tengah dilakukan penyelidikan atas permasalahan tersebut.
” Iya, masih lidik,” ujar Kombes Edy Wahyu saat dikonfirmasi Klikfakta.id, Selasa (31/3/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami isi percakapan serta mengumpulkan sejumlah bukti guna memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. (sah/red)













