Klikfakta. id, TERNATE– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Ternate.
Rapat tersebut melibatkan jajaran internal serta pemangku kepentingan terkait guna memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, dan hak asasi manusia.
Kegiatan persiapan jelang kunker ini untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas pengawasan di wilayah Maluku Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan parlemen terhadap penyelenggaraan kelembagaan diwilayah.
“Terima kasih, saya mengapresiasi upaya kita bersama dalam memastikan seluruh aspek yang akan menjadi bahan rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI dapat dipersiapkan secara komprehensif, ” jelasnya.
” Saya juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak dan mendorong kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan kunjungan kerja berjalan optimal serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum beserta jajaran, Kamis (16/4/2026), ” lanjutnya.
Kemudian, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, menyampaikan kesiapan jajaran dalam mendukung pelaksanaan kunjungan kerja.
“Terima kasih ini akan menyampaikan beberapa isu keimigrasian di Maluku Utara masih sangat relevan untuk dibahas, terutama terkait efektivitas pengawasan orang asing, integrasi data lintas instansi, mitigasi pelanggaran izin tinggal, serta kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana pengawasan di wilayah kepulauan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, Yunus Maraden Simangunsong, menyampaikan bahwa agenda pemasyarakatan menjadi salah satu fokus utama dalam kunjungan kerja, mengingat tantangan overkapasitas yang masih terjadi secara nasional.
“Dalam konteks pembinaan dan rehabilitasi, penguatan serta upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, pemenuhan hak dasar, dan reintegrasi sosial secara berkelanjutan,” ucapnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Malut berharap seluruh rangkaian Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI dapat terselenggara dengan baik serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dalam rangka penguatan pelayanan dan pengawasan hukum di Provinsi Maluku Utara. (hms/red)














