banner 468x60 banner 468x60

Waduh! Oknum PolisiĀ  di Morotai Diduga Terlibat Judi Online

Tangkapan layar

Klikfakta.id, MOROTAI– InstruksiĀ  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat praktek judi online( judol) ternyata masih saja diindahkan oleh anggotanya.

Buktinya salah satu oknum anggota Polres Pulau Morotai, Maluku Utara inisial Brpida RM alias Rian, malah diduga terlibat kasus tersebut.

Parahnya lagi, aktivitas Bripda RM yang keranjingan bermain judi online tersebut bahkanĀ  viralĀ  dan tersebarĀ  luas di media sosial WhatsApp.

Dalam rekaman yang tersebar Bripda RM melakukan deposit menggunakan BNK BRI atas nama RM dengan rekening ***********9533.

Satu kali deposit, Bripda RM mentransfer ke akun judol sebesar Rp900.000 hingga Rp1.000, 000.

Bripda RMĀ  sebelumnya dilaporkan kasus dugaan penggelapan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dan 1 unit motor KLX.

Namun dalam prosesĀ  kasusnya dihentikan karena dengan alasan tidak mencukupi bukti.

Informasi yang diperoleh Klikfakta. id, Bripda RM dijadwalkan akan diperiksa. Oleh Propam Polres Morotai atas prilakunya itu.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, saat dikonfirmasi, Selasa(21/4/2026) terkait Bripda RM yang diduga bermain judol menegaskan segera melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan.

“Kalau memang terbukti, kami pasti proses,” singkatnya. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page