banner 468x60 banner 468x60

YBH Kapita Sula Beri Pendampingan Hukum Kasus Dugaan Perzinahan dan Penelantaran anak

Pendampingan Hukum oleh YBH Kapita Sula( foto : iatimewa)

Klikfakta. id, SULA– Yayasan Bantuan Hukum( YBH) Kapita Sula, Maluku Utara, memberikan pendampingan hukum kepada salah seorang warga , inisial IF(38) terkait kasus dugaan penelantaran dalam rumah tangga dan perzinahan.

Diketahui kasus ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian setempat, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Gas/08/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 29 Januari 2026 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/16/IV/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 1 April 2026.

Pendampingan yang dilakukan tidak sekedar bersifat administratif, melainkan menyentuh aspek substansial demi memastikan setiap hak klien terlindungi secara utuh.

Tim hukum YBH Kapita terlihat aktif mengawal proses, mulai dari tahap awal hingga perkembangan terbaru perkara, dengan pendekatan yang tegas namun tetap menjunjung nilai-nilai keadilan.

Ketua YBH Kapita Sula, Fadli Wambes menegaskan komitmennya untuk tetap fokus dalam memberikan pendampingan hukum maksimal kepada klien yang tengah menghadapi proses hukum.

“Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai dinamika yang berkembang, sekaligus meneguhkan posisi YBH Kapita sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Fadli, Selasa (21/04/2026).

Fadli yang juga alumni Fakultas Hukum Unkhair Ternate ini memastikan pendampingan yang dilakukan bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan setiap hak klien terlindungi tanpa kompromi.

Timnya akan terus bekerja secara terukur, hati-hati, dan berbasis pada fakta hukum yang ada.

“Fokus kami jelas, yaitu memastikan klien mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan transparan di setiap tahapan proses, sembari mengingatkan semua pihak agar menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menggiring opini yang dapat merugikan pihak tertentu, ” tegasnya.

YBH Kapita Kepulauan Sula, tidak hanya hadir sebagai pendamping tetapi juga sebagai penjaga prinsip keadilan.

“Dengan pendekatan yang profesional dan berintegritas, mereka berkomitmen mengawal perkara hingga tuntas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap akses bantuan hukum di daerah, ” pungkas Fadli. (tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page