Kelalaian Pelayanan Medis di RS Pratama Bisui, Halsel Berujung Laporan Polisi terhadap Pasien

Rumah Sakit Pratama Bisui (Foto Istimewa)

Klikfakta.id, HALSEL — Pelayanan pasien oleh Rumah Sakit Pratama Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menjadi sorotan publik, karena diduga ada kelalaian dalam penanganan medis.

Sorotan publik mencuat setelah adanya salah satu pasien muntah darah dilaporkan ke polisi di Polsek Gane Timur, Polres Halmahera Selatan usai mengeluhkan pelayanan rumah sakit.

Pasien berinisial RS alias Rudi mengaku tidak mendapat penanganan medis yang layak saat datang ke rumah sakit pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIT dalam kondisi darurat akibat muntah darah dan tubuh lemas.

Pihak keluarga menyebut petugas rumah sakit berdalih dokter tidak berada di tempat dan stok obat sedang habis.

Korban hanya diperiksa tensi darah lalu diminta pulang dan kembali pagi hari untuk berobat di poli.

“Kami kecewa karena pasien dalam kondisi darurat tetapi tidak ditangani dengan baik,” ujar keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id Minggu (24/5/2026).

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah ramai diberitakan media. Namun, Direktur RS Pratama Bisui, dr. Elisabeth Bernadete, justru melaporkan korban ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap rumah sakit.

Korban menerima dua surat panggilan klarifikasi dari Polsek Gane Timur masing-masing bernomor SPKT B/88/V/2026 dan SPKT B/95/V/2026/Reskrim.

Namun hingga kini korban belum memenuhi panggilan karena kondisi kesehatannya masih lemah.

“Saya hanya ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, bukan mencemarkan nama baik siapa pun,” kata Rudi.

Pihak keluarga menilai langkah hukum tersebut tidak tepat dan meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Dinas Kesehatan segera mengevaluasi pelayanan RS Pratama Bisui, termasuk kesiapan dokter dan ketersediaan obat saat kondisi darurat.

Keluarga juga berencana melaporkan balik sejumlah tenaga kesehatan dan pihak rumah sakit yang diduga lalai dalam menangani pasien.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RS Pratama Bisui belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kelalaian pelayanan medis maupun laporan terhadap pasien tersebut.

Terpisah kapolsek Gane Timur IPDA Wery Joy Djela, ketika dikonfirmasi melalui via pesan whatsApp membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan bahwa telah melayangkan undangan klarifikasi kepada pelapor dan terlapor, namun sesuai hasil komunikasi dengan  kedua belah pihak direncanakan besok akan dilakukan mediasi di polsek.

“Beberapa waktu lalu harusnya mediasi sudah dilaksanakan, tapi terlapor sesuai keterangan pihak keluarga masih sakit sehingga belum dilaksanakan mediasi,” tukasnya.(sah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page