Klikfakta.id, HALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Jumat (24/4/2026).
Rapat yang berlangsung pukul 16.00 WIT di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam agenda itu, DPRD melalui Panitia Kerja (Panja) LKPJ 2025 secara resmi menyampaikan berbagai catatan strategis dan rekomendasi kepada Kepala Daerah sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.
Anggota Panja LKPJ 2025, Jumar Mafolio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan bahwa secara umum materi LKPJ yang disampaikan sudah cukup baik. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Bappeda.
Menurutnya, masih ditemukan perbedaan penjelasan antara pimpinan OPD dan pihak Bappeda, yang menunjukkan belum optimalnya sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan OPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengoptimalkan capaian pendapatan. Hal ini dinilai penting karena PAD menjadi salah satu sumber utama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Pemerintah daerah juga diharapkan lebih proaktif dalam menyelesaikan kewajiban, khususnya terkait utang daerah yang hingga kini belum terselesaikan secara maksimal.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian, di antaranya kelancaran pembayaran penghasilan tetap (Siltap) bagi para kepala desa serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
“Maksud dari pembahasan LKPJ Tahun 2025 ini adalah untuk menilai kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus memberikan masukan melalui catatan dan rekomendasi DPRD guna perbaikan ke depan,” jelas Jumar.
Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Utara, Kristina Lesnusa, dalam sambutannya menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan mendalam bersama alat kelengkapan dewan, dengan tujuan mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Catatan dan rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kristina juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas berbagai upaya pembangunan yang telah dilakukan. Ia mengungkapkan bahwa pada Senin, 27 April 2026, direncanakan peresmian jalur pelayaran Kapal Pelni KM Tatamailau dengan rute dari dan menuju Kabupaten Halmahera Utara.
“Semoga dengan dibukanya rute ini dapat meningkatkan akses dan pelayanan transportasi bagi masyarakat Halmahera Utara,” pungkasnya. (Sem/red)














