banner 468x60 banner 468x60

Sat Polairud Polres  Sula Amankan Miras dari Sulut, di Perairan Mangoli Barat

Barang bukti miras ilegal yang berhasil disita Sat Polairud Polres Sula ( foto : istimewa)

Klikfakta.id, SULA — Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam operasi patroli di wilayah perairan Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, pada Kamis (30/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin dan razia miras berdasarkan Surat Perintah Kasat Polairud Nomor: Sprin/11/IV/2026 tertanggal 29 April 2026.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula, AKP M. Reza Iskandar yang melibatkan sejumlah personel, dengan tim lapangan yang dipimpin Komandan Kapal KP XXX 2011.

Kasat Polairud AKP Reza mengatakan patroli yang dimulai sejak Rabu (29/4/2036) sore sekitar pukul 17.30 WIT menggunakan satu unit longboat fiber dari Pelabuhan Desa Bajo menuju perairan Mangoli Utara.

Setelah sempat beristirahat yang berlangsung di Desa Falabisahaya pada malam hari, tim kembali bergerak melakukan pemantauan dini hari.

“Sekitar pukul 08.00 WIT, tim mendapat sebuah kapal mencurigakan yang berlabuh di Pelabuhan Dofa. Saat pemeriksaan, petugas menemukan 10 karton miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol mineral dan dibungkus karung plastik putih,” ujar Reza.

Kasat Polairud mengungkapkan kapal tersebut bernama KLM Jaya Rahmat RCTI, dinakhodai oleh Ladarsin Arifin, dengan lima orang anak buah kapal (ABK).

“Kapal berlayar dari Bitung, Sulawesi Utara, dengan tujuan pesisir Pulau Mangoli,” ucapnya.

AKP Reza menegaskan seluruh barang bukti beserta kapal langsung diamankan dan dikawal menuju Markas Komando (Mako) Sat Polairud Polres Kepulauan Sula untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Polairud menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilakukan dengan metode penyamaran guna memaksimalkan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah perairan.

“Kami dari Polairud Polres Sula komitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras i demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami,” tegasnya. (sah/red)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page