Klikfakta.id, SOFIFI — Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman tegas memberantas kasus korupsi di wilayah hukum Polda Maluku Utara yang hingga kiniĀ belum dapat dituntaskan.
Jenderal bintang satu di Polda Maluku Utara itu mengaku, penanganan kasus korupsi pada penyalahgunaan anggaran di Maluku Utara menjadi pekerjaan rumah.
āKehadiran saya sebagai Kapolda Maluku Utara sudah pasti akan meminimalisir segala bentuk korupsi,ātegas Brigjen Pol Arif Budiman, Minggu (24/5/2026).
Langkah ini diambil, lanjut Kapolda tentu akan mendapatkan dukungan juga dari Wakapolda hingga pejabat utama di Polda Maluku Utara. Sebab korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus serius ditangani secara, profesional, dan berintegritas.
Menurutnya untuk mengungkap penanganan perkara tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
āLangkah ini dilakukan secara berkelanjutan dengan meningkatkan kualitas penyelidikan, penyidikan, hingga gelar perkara,” katanya.
Fokus penanganan kasus korupsi ini, lanjut Brigjen Pol Arif Budiman merupakan respons Polri atas maraknya praktik penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang berdampak langsung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Karena memang ketika tindak pidana korupsi ini terjadi, sudah tentu yang dirugikan masyarakat dan negara. Ini yang ingin kita akan berantas,” ucapnya.
Setiap penanganan perkara Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan transparansi, serta akuntabilitas. Selain itu juga koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya terus diperkuat.
Sebab penanganan perkara yang ditangani itu tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi.
Untuk itu tidak hanya harus mengedepankan penindakan, namun mengintensifkan langkah pencegahan dengan mensosialisasi hukum, pendampingan proyek-proyek strategis, serta pengawasan penggunaan anggaran negara dan daerah.
“Upaya tersebut diharapkan mampu menutup celah terjadinya praktik korupsi sejak dini,” pungkasnya.
Kapolda menegaskan, fokus penanganan tindak pidana korupsi adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan supremasi hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Meski demikian, pihaknya belum dapat merinci kasus-kasus korupsi apa saja yang saat ini menjadi bidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
āDengan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan saya berharap bisa memberikan efek jera serta menciptakan pemerintahan bersih dan berwibawa,ā pungkasnya.(sah/red)













