Klikfakta.id, TERNATE– Kanwil Kemenkumham Malut memulai persiapan diseminasi Kekayaan Intelektual (Hak Paten) di Kota Ternate dengan melakukan koordinasi di Pemerintah Kota Ternate, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate. Selasa (23/4/2024).

Kunjungan tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang dipimpin langsung Aisyah Lailiyah (Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM) diterima dengan hangat oleh Plt Kepala Bappelitbangda, M. Taufik Djauhar.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Kanwil Kemenkumham Malut di bulan Juli nanti akan melaksanakan pelatihan singkat tentang hak paten yang menjadi bagian dari Kekayaan Intelektual dan memiliki karakteristik tersendiri dalam proses pengajuannya.

“Kami menargetkan audience/peserta dalam kegiatan ini melingkupi lembaga pendidikan vokasi, perguruan tinggi, serta lembaga penelitian yang memiliki potensi besar dalam pengajuan hak paten, termasuk perencana/peneliti di Bappelitbangda,” ujar Aisyah dihadapan Plt Kepala Bappelitbangda.

“Kami meminta kesediaan untuk mengutus peserta dalam giat ini nantinya,” tambahnya.

Sementara Sekretaris Bappelitbangda, Ronny Aries Setyono, yang turut hadir dalam pertemuan, mengapresiasi dan menganggap hal tersebut adalah hal menarik yang akan dijadikan peluang.

Mengingat jabatan fungsional perencana di Bappelitbangda Kota Ternate sering melakukan penelitian yang melibatkan beberapa pemangku kepentingan.

“Baik itu perencana ahli muda maupun madya,” tandasnya.

Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang pertemuan Kantor Bappelitbangda Kota Ternate turut dihadiri Kabid Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Suhaemi Junaedi, JFT Analis Kekayaan Intelektual, dan staf.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *