Klikfakta.id,HALUT– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/8/2026).
Dari hasil kesepakatan menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,080 triliun, belanja daerah Rp1,092 triliun, dengan defisit anggaran Rp12 miliar atau sekitar 1 persen yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara Cristina Lesnussa di ruang sidang DPRD itu dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah E.J. Papilaya, pimpinan DPRD dan kepala OPD.Â
Ketua DPRD Cristina Lesnussa mengatakan penandatanganan nota kesepakatan merupakan tahapan lanjutan setelah dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun 2027 diajukan pemerintah daerah pada rapat paripurna 3 Agustus 2026.
Menurutnya, dokumen tersebut telah melalui pembahasan secara menyeluruh, baik di tingkat komisi, Badan Anggaran DPRD maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga telah memenuhi mekanisme untuk disepakati.
Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sehingga proses penyusunan APBD 2027 dapat berlanjut sesuai tahapan.
Dalam paparannya, Bupati merinci postur sementara APBD 2027 dengan target pendapatan daerah sebesar Rp1.080.864.003.924,03, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.092.864.003.924,03.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp12.000.000.000 atau sekitar 1 persen dari total anggaran.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp12 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil.
Dengan begitu skema Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp0.
Bupati menegaskan, kesepakatan PPAS menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 agar seluruh program pembangunan dapat disusun secara terukur, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, pemerintah daerah dan DPRD kini memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027 yang diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu, akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara.













