Miliki Puluhan Sachet Narkotika, Seorang Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi

Pelaku beserta barang bukti ( Dok : Humas Polda Malut)

Klikfakta.id, TERNATE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menangkap seorang pemuda yang berinisial MAG (21) atas dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 

MAG diketahui tertangkap di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Jumat (29/5/2026) atas dugaan menguasai dan menyimpan narkotika jenis tembakau sintesis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika di Kelurahan Maliaro.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 5 Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin Panit Unit 5 IPDA Harbun Fatmona, melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, tim bersama aparat kelurahan mendatangi rumah terduga pelaku melakukan pemeriksaan. 

“Dari lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau sintesis, dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan,” ujar Bobby, Senin (1/6/2026). 

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 23 sachet plastik bening berukuran kecil yang berisi tembakau sintesis dan satu unit telepon merek Samsung A05 warna hitam yang diduga untuk digunakan dalam aktivitas terkait narkotika.

“Kemudian pelaku dan barang bukti, kami bawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. 

Sementara itu berdasarkan interogasi awal, MAG mengakui bahwa tembakau sintesis tersebut miliknya yang diperuntukkan untuk konsumsi pribadi. 

Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara memesan melalui media sosial Instagram.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang tersebut, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber perolehan barang dan memastikan apakah terdapat jaringan lain yang terlibat,” tegasnya. 

Polda Maluku Utara mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait adanya peredaran narkotika dilingkungan masing-masing.(sah/red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page