Klikfakta.id, TERNATE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menangkap seorang pemuda yang berinisial ZYT (19) atas dugaan peredaran narkotika di Kota Ternate.l. Rabu(10/6/2026).
Terduga pelaku ditangkap di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, dengan barang bukti narkotika jenis ganja.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan sachet narkotika jenis ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah setempat.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Operasional Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan awal yang disaksikan warga setempat, petugas dapat menemukan 32 sachet kecil berisi ganja yang disimpan di dalam tas ransel milik pelaku.
Dari hasil interogasi, ZYT mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di kediaman pelaku dan menemukan tambahan 231 sachet kecil berisi ganja yang disembunyikan di plafon kamar mandi.
Selain itu, polisi juga menemukan satu alat isap sabu atau bong.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 263 sachet ganja dengan berat total sekitar 309 gram.
Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon seluler iPhone 11 warna hitam, lima bal sachet plastik bening ukuran kecil, satu buah kaca, serta satu bekas dos pembungkus paket.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.
“Kami mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait peredaran narkoba,” ujar Bobby, Kamis (11/6/2026).
(sah/red)













