Polsek Obi Musnahkan Puluhan Liter Miras di Wayaloar Halsel

Saha Buamona Klikfakta.id
Personel Polsek Obi Selatan saat razia sekaligus memusnahkan Puluhan Liter Cap Tikus ( Dok : Humas)

Klikfakta.id, HALSEL Polsek Obi Selatan pada Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara dapat menyita puluhan liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. 

Penyitaan Miras tersebut dalam rangka untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan meningkatkan frekuensi patroli, serta razia miras di seluruh wilayah hukum Polsek Obi Selatan.

Langkah ini juga merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan.

Razia yang digelar Sabtu (11/7/2026) di Desa Wayaloar, petugas menyasar sejumlah rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus titik peredaran miras tradisional jenis cap tikus. 

Operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diterima aparat mengenai aktivitas tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan personel Polsek Obi Selatan berhasil menemukan satu jeriken berisi sekitar 25 liter Cap tikus diduga siap diedarkan ke konsumen. 

Temuan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan dan aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah dilakukan pendataan, barang bukti miras dimusnahkan di tempat yang disaksikan pemilik rumah. Pemusnahan tersebut sebagai bentuk tindakan preventif sekaligus upaya pemberian efek jera pada pelaku dan pihak lain yang masih menjalankan praktik serupa.

Kapolsek Obi Selatan, IPDA Samsudin Upara, menegaskan bahwa kegiatan razia dan patroli akan terus dilaksanakan secara periodik guna untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Obi Selatan aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras.

Menurutnya penyalahgunaan miras terbukti kerap memicu terjadinya tindak pidana, seperti perkelahian, kekerasan, hingga gangguan Kamtibmas lainnya. 

“Untuk itu Kami berkomitmen terus melakukan patroli dan razia secara rutin guna menekan peredaran miras di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, Samsudin mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar turut serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras.

Ia mengimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Sinergi yang erat antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” pungkasnya. (sah/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page