Klikfakta.id, TERNATE — Polres Ternate, Maluku Utara berhasil menangkap seorang pria yang berinisial B (26) atas dugaan kasus pengedar minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di Kota Ternate.
Pria tersebut ditangkap oleh Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Ternate saat respons cepat laporan dari masyarakat adanya dugaan seseorang menjual miras di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah, pada Kamis (16/7/2026).
Penindakan tersebut dilakukan berawal dari laporan yang diterima oleh personel piket Sat Intelkam Polres Ternate via telpon WhatsApp sekitar pukul 00.25 WIT.
Setelah menerima informasi itu, personel piket Sat Intelkam Polres Ternate yang dipimpin oleh Kanit IV Bripka Rivai Sirvan, langsung menuju lokasinya untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Dari hasil pemantauan di lapangan mendapat adanya aktivitas jual beli miras. Kemudian mengamankan B (26) asal warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah yang bekerja sebagai tukang ojek.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti 11 kantong plastik Cap Tikus dan 11 kantong plastik miras jenis Akar.
Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya, diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polres Ternate untuk diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.
Penangkapan tersebut turut dibenarkan oleh Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo.
IPDA Sudirjo mengatakan bahwa Polres Ternate berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat sebagai bentuk kehadiran Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.
“Kami berkomitmen memberikan respons yang cepat terhadap setiap informasi masyarakat. Karena miras menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas, untuk itu kami akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Ternate juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif di Kota Ternate.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi aktif untuk memberikan informasi kepada kepolisian.
“Keberhasilan dan pengungkapan peredaran miras merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Ternate,” tutupnya.(sah/red)













