Polres Halsel Didesak Usut Tuntas Kasus Penembakan oleh OTK Terhadap Warga Sayoang

Suparman Pawah Klikfakta.id
Imanuel Risto Masela, SH.,MH Ketua Tim Hukum dan Advokasi Klasis GPM Pulau-Pulau Bacan ( foto : Imanuel untuk Redaksi Klikfakta. id)

Klikfakta. id, HALSEL- Aparat Kepolisian Halmahera Selatan didesak usut tuntas kasus penembakan oleh orang tak dikenal ( OTK) yang dialami oleh salah seorang warga Sayoang Kecamatan Bacan Timur. 

Insiden penembakan oleh OTK tersebut dengan korban Jansen Lazarus Filipi Paulus (30). Peristiwa tersebut dialami oleh korban saat hendak berangkat menuju tempat ibadah pada Rabu(22/7/2026 sekira pukul 19.20 WIT. 

 Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian dada kanan yang diduga akibat proyektil senjata angin (bets) dan kini menjalani perawatan medis di RSUD Marabose.

 Ketua Tim Hukum dan Advokasi Klasis GPM Pulau-Pulau Bacan, Imanuel Risto Masela menilai tindakan penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) merupakan suatu peristiwa hukum yang jelas-jelas harus ada upaya represif oleh aparat penegak hukum.

” Penyidik Polres Halmahera Selatan untuk segera mengusut tuntas bentuk tindak pidana. Tindakan ini juga secara nyata mengancam Jansen Lazarus Filipi Paulus maupun keluargannya dan yang turut merasa terancam adalah masyarakat yang berada di desa Sayoang, kecamatan Bacan Timur, ” tegasnya, melalui rilis yang diterima Klikfakta. id, Jumat(24/7/2026). 

Menurutnya, jika dilihat dari serangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh OTK, tentunya ada motif dan niat (mens rea) yang berujung pada suatu perbuatan pidana (actus reus) dalam perencanaan tindak pidana tersebut.

” Namun penyidik tentu akan membuktikan terlebih dahulu apakah ini merupakan suatu rangkaian perencanaan kejahatan yang dilakukan atau ada bentuk kealpaan (Culpa) dalam penggunaan senjata angin (bets) yang mengakibatkan orang lain luka, ” ucapnya. 

Pada bagian ini kata dia, tidak bisa disimpulkan bahwa tindak pidana penembakan oleh OTK terhadap korban Jansen Lazarus Filipi Paulus adalah suatu perencanaan atau bentuk kealpaan. 

Terpenting  lanjut Imanuel, penyidik Polres Halmahera Selatan secepatnya merespon dengan cepat untuk dapat mengungkapkan pelakunya agar korban dan keluarga maupun masyarakat di desa Sayoang, mendapatkan kepastian, merasakan kenyamanan dan perlindungan oleh aparat penegak hukum dari berbagai ancaman yang dilakukan oleh OTK yang menggunakan senjata angin (bets)***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page