Kemenkum Malut Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Sukseskan Rangkaian Hari Pengayoman ke-81

Suparman Pawah Klikfakta.id
Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, yang bertindak sebagai pembina apel. ( Dok : Humas)

Klikfakta. id, TERNATE-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan apel pagi pada Senin, 3 Agustus 2026, di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara.

Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, yang bertindak sebagai pembina apel.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan kesiapan seluruh pegawai dalam mendukung berbagai agenda strategis Kantor Wilayah.

Mengawali arahannya, Mia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas tingginya tingkat kehadiran dalam pelaksanaan apel pagi.

Menurutnya, kehadiran hampir seluruh pegawai mencerminkan komitmen dan kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas serta mendukung terciptanya budaya kerja yang profesional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Mia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui pelaksanaan piket pelayanan. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas yang telah dijadwalkan agar melaksanakan tugas piket secara penuh tanggung jawab, mengingat Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara saat ini tengah berproses menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Apabila terdapat kendala sehingga tidak dapat melaksanakan piket sesuai jadwal, pegawai diminta segera berkoordinasi untuk melakukan pergantian jadwal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Selain itu, Mia juga meminta seluruh jajaran segera menyelesaikan berbagai data dukung maupun laporan yang masih menjadi tanggung jawab masing-masing unit kerja.

Menurutnya, penyelesaian administrasi secara tepat waktu merupakan bagian penting dalam mendukung akuntabilitas kinerja organisasi dan pencapaian target yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, turut memberikan dukungan terhadap arahan yang disampaikan dalam apel pagi tersebut.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan, kualitas pelayanan, serta penyelesaian setiap target kinerja merupakan faktor utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat disiplin, memperkuat budaya pelayanan, serta menyelesaikan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab. Komitmen bersama ini menjadi modal utama bagi Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” Argap.

Pada apel tersebut juga disampaikan sejumlah agenda dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81.

Seluruh pegawai diimbau untuk mengikuti upacara dan kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, mulai pukul 07.00 WIT.

Seluruh peserta diminta hadir tepat waktu agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan khidmat.

Selain itu, pegawai juga diinformasikan mengenai pelaksanaan kegiatan Fun Walk yang akan digelar pada Minggu mendatang dengan rute dari Kantor Wilayah menuju Taman Nukila sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman.

Melalui pelaksanaan apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara semakin memperkuat komitmen dalam meningkatkan disiplin, menjaga kualitas pelayanan publik, menyelesaikan target kinerja secara optimal, serta menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-81 sebagai wujud semangat pengabdian kepada masyarakat dan negara. (hms/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page