Selain Desak Copot Kepsek, APH Juga Diminta Usut Dana Pendidikan SMA 5 Halsel

Saha Buamona Klikfakta.id
Ilustrasi, foto ; IA

Kikfakta.id, TERNATE — Praktisi hukum Maluku Utara, Agus Salim Tampilang, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara bersama Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan penyalahgunaan dana pendidikan di SMA Negeri 5 Halmahera Selatan. 

Dugaan tersebut mencakup pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah dari pemerintah Daerah (BOSDA), Program Indonesia Pintar (PIP), dan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang disebut hampir Rp2 miliar selama beberapa tahun.

Menurutnya, Dikbud Malut segera melakukan evaluasi administratif untuk memastikan agar proses perencanaan, pencairan, penggunaan anggaran dan juga pertanggungjawaban dana BOSDA, PIP ataupun BOSP di sekolah tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, kata Agus, maka dengan tegas harus dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan.

“Jangan sampai ada dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan justru disalahgunakan. Saya tegaskan, bila perlu kepala sekolah dinonjobkan,” tegas Agus Senin (10/8/2026). 

Selain meminta evaluasi dari Dikbud Malut, Agus juga mendesak APH untuk menelusuri dugaan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun potensi kerugian keuangan negara.

“APH juga harus melihat persoalan ini secara serius. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan dapat merugikan negara, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan menelusuri dokumen perencanaan anggaran, pencairan, penggunaan dana, realisasi belanja hingga dengan laporan pertanggungjawaban.

Dengan demikian, publik dapat mengetahui apakah dana BOSDA, PIP dan BOSP di SMA Negeri 5 Halsel benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau terdapat penyimpangan dalam pengelolaannya.

“Dikbud Provinsi Maluku Utara dan APH harus mengambil langkah konkret untuk memastikan tata kelola anggaran pendidikan di sekolah tersebut berjalan transparan dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Kalau dinas tidak turun, maka akan menjadi pertanyaan publik,” pungkasnya.

Sebelumya, sejumlah warga menyoroti dugaan pengelolaan BOSDA di SMA Negeri 5 Halsel untuk kegiatan ekstrakurikuler senilai Rp29,58 juta. Para siswa mengaku menjadi pemenang lomba disebut tidak menerima hadiah.

Penyaluran PIP juga dipertanyakan karena terdapat dugaan nama siswa yang telah putus sekolah masih tercatat sebagai penerima bantuan. 

Selain itu, terdapat juga dugaan siswa yang sebelumnya tidak tercatat sebagai penerima kemudian memperoleh bantuan.

Pemerhati pendidikan asal Desa Saketa, Rizki Ramli, turut menyoroti transparansi pengelolaan BOSP. Ia menyebut anggaran BOSP tahun 2026 Rp490 juta, jika dikalkulasikan selama jabatan kepala sekolah Bunyan Sarif totalnya mendekati Rp2 miliar.

Rizki juga mempertanyakan dugaan tidak adanya papan informasi penggunaan anggaran serta berita acara dalam rapat pembahasan BOSP dan BOSDA.

“Untuk itu, Saya minta seluruh dugaan tersebut diverifikasi melalui RKAS, laporan realisasi, bukti transaksi dan dokumen pertanggungjawaban agar publik mengetahui penggunaan anggaran pendidikan secara transparan,” tegas Rizky. (sah/red) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page