Klikfakta.id, TERNATE — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara dan Dinas Perhubungan Kota Ternate secara resmi memasang larangan parkir di depan pasar Higienis, di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (19/8/2026).
Dengan adanya pemasangan tanda larangan parkir ini maka jalur di depan pasar Higienis Ternate secara resmi menjadi kawasan larangan parkir bagi pengendara apapun.
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk secara bersama-sama menjaga penataan kawasan parkir dengan tertib dan tidak mengganggu pengendara lain.
Masyarakat yang akan memarkir kendaraan diarahkan ke lokasi parkir yang tersedia di area parkiran depan pasar Higienis Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto menegaskan, larangan parkir di pinggir jalan pasar Higienis, sebelumnya sudah dilakukan himbauan dan sosialisasi sebelum adanya penertiban.
Selain memberikan himbauan untuk tidak parkir petugas juga mengamankan pengendara agar bisa parkir di lahan parkiran depan pasar.
“Saat ini tidak akan kami membiarkan orang parkir di pinggir jalan area pasar, jika dibiarkan, maka kami biarkan kemacetan terjadi kembali, padahal sudah ada ketentuan untuk tidak parkir,” tegas Anita.
Dia mengaku, area parkiran juga sudah tersedia maka bagi pengunjung pasar dan sekitarnya, bijaklah dalam memarkir kendaraannya diarea tempat parkir yang sudah disediakan.
Jangan hanya mementingkan diri sendiri tanpa harus melihat lingkungan sekitar tempat umum yang dapat mengganggu lalu lintas.
“Saat ini kami berusaha dan berbuat baik untuk kenyamanan area pasar dalam hal di jalan raya agar tertib dan rapi, “ ucapnya.
Anita menegaskan, tindakan yang dilakukan ini untuk membiasakan masyarakat tertib, tapi itu membutuhkan waktu dan perjuangan yang tentu sejalan dengan berbagai komplain serta kritikan.
Tetapi semua itu akan diterima dan ditampung dengan baik guna memberikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan di Kota Ternate dengan aman.
“Salah satunya tadi kami sudah memerintahkan Satlantas untuk memasang tanda larangan di lokasi,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Ternate IPTU Naomi Olinna Harahap menambahkan, untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat pihaknya bersama Dishub memasang tanda larangan parkir di lokasi.
Dengan pemasangan rambu larangan parkir agar masyarakat bisa mengetahui biasanya di lokasi depan pasar sudah tidak lagi memarkir sembarangan karena sudah ada larangan parkir.
“Kenapa kita pasang larangan parkir karena jalan depan pasar Higienis itu masuk dalam kawasan tertib lalu lintas,” kata Iptu Naomi Olinna saat dikonfirmasi di lokasi usai memasang larangan parkir
Setelah dipasang tanda larangan ini maka harapan besarnya kepada masyarakat agar bisa mematuhi dan tidak lagi parkir didepan pasar.
“Saya sangat berharap masyarakat bisa patuhi jangan sampai ada penindakan baru mereka menyalahkan kami sebagai petugas, itu yang tidak kami inginkan,” katanya mengakhiri. (sah/red)


















