Klikfakta.id,TERNATE – Tim penyidik Sub Direktorat I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah( OPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (20/8/2026).
Pemeriksaan oleh penyidik tersebut berkaitan dengan kasus penebangan liar dan pohon mangrove di Kusu Island Resor Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur.
Mereka diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samsu Abubakar, Kadis Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif, Ali Dano Hasan, pihak Kesbangpol dan Fajri Kabid KPH.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Sabatang, Imran Wahid.
Kepala Desa Sabatang Imran Wahid mengaku bahwa dirinya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kawasan Kusu Island Halmahera Selatan.

“Saya diperiksa hanya sebagai saksi saja dan sudah selesai, tidak bisa jelaskan. Tapi ini soal Kusu Island,” kata Wahid usai diperiksa penyidik ketika diwawancarai.
Wahid juga mengatakan, selain dirinya ada juga beberapa saksi lain, termasuk Kadis Parawisata dan sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
“Iya saya dan Kadis Parawisata kalau yang lain saya tidak tahu. Oke saya lapar jadi saya pigi makan ya, ” ucapnya.
Terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Halsel itu.
“Benar ada pemeriksaan. Pemeriksaan sedang berjalan saat ini,” singkat Kombes Pol. Putu lewat pesan Whats App. ( sah/red)


















