Klikfakta.id, SOFIFI — Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polda Maluku Utara serta Polres jajaran.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Maluku Utara Nomor: ST/255/IX/KEP./2026 tertanggal 1 September 2026, yang telah ditandatangani Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Ali Wardana.
Sejumlah jabatan strategis yang mengalami pergantian, di antaranya Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Selain itu, rotasi juga menyasar jabatan Kasubdit II Harta Benda dan Bangunan Tanah (Harda Bangtah), Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum, serta Koorspripim Polda Maluku Utara.
Dalam mutasi tersebut, AKBP Agus Supriadi dipercaya menjabat Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, menggantikan AKBP Rona Buha Tua Tambunan yang mendapat promosi sebagai Kapolres Halmahera Timur.
Sementara itu, Kompol Reinaldo Talo Bulo yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, dimutasi untuk menduduki jabatan Kasubdit III Ditreskrimum.
Jabatan tersebut sebelumnya diisi Kompol Haris Akhmat Basuki, yang kini dipercaya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Pergantian juga terjadi pada posisi Koorspripim Polda Maluku Utara yang sebelumnya diemban Kompol Bagin Efrata Barus, kini telah diangkat sebagai Kasubdit II Ditreskrimum.
Posisi Koorspripim selanjutnya dijabat Kompol Ikhwan Syukri, yang sebelumnya menduduki jabatan Kasubdit II Ditreskrimum.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman membenarkan adanya rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Maluku Utara dan Polres jajaran.
“Benar, sejumlah pejabat di lingkungan Polda Maluku Utara dimutasi dan ada juga pejabat baru,” ujar Arif, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel Polri.
Kapolda menegaskan, pergantian jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan di tubuh Polri dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta pengembangan karier personel.
Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara profesional, sehingga proses pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
“Setiap personel yang mendapat amanah dalam jabatan baru tentunya diharapkan dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Arif menambahkan, Polda Maluku Utara akan memastikan kesinambungan program dan pelayanan publik tidak terganggu meski terjadi pergantian sejumlah pejabat.
“Yang terpenting adalah bagaimana setiap pejabat dapat menjalankan amanah dengan baik, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri dan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri, termasuk Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, serta Kapolres Halmahera Timur AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.
Pergantian sejumlah pejabat tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi, sekaligus penataan personel untuk mendukung adanya pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian di wilayah Maluku Utara. (sah/red)


















