Lagi Asyik Pesta Miras, sejumlah   Muda-mudi Diciduk Polisi di Kosan Takoma Ternate

Saha Buamona Klikfakta.id
Sejumlah Muda- Mudi yang kedapatan tengah pesta miras di kos-kosan kosan di Kelurahan Takoma Ternate ( Dok : Humas Polres Ternate

Klikfakta.id, TERNATE– Aparat Kepolisian Ternate, Maluku Utara mengamankan sejumlah muda-mudi lantaran dianggap mengganggu kenyamanan warga dengan melakukan pesta minuman keras (miras) di salah satu kos-kosan yang terletak di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Sabtu (5/9/2026).

Sejumlah muda-muda yang diamankan petugas diantaranya 4 pemuda dan 3 pemudi 

Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas pesta miras oleh sekelompok pemuda dan pemudi yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Samapta Polres Ternate yang dipimpin Padal Siaga Mako IPTU Bahmir Antani langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP) di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah.

Setibanya di lokasi, personel mendapati empat orang pemuda dan tiga pemudi didalam salah satu kamar kos diduga sedang mengonsumsi minuman keras. 

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus berupaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setiap laporan yang dilaporkan berkaitan dengan gangguan kamtibmas akan segera ditindaklanjuti oleh personel dilapangan,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mengonsumsi miras, karena dapat memicu gangguan keamanan, perkelahian, maupun tindakan lain yang merugikan diri sendiri dan orang lain. 

Polres Ternate juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum atau menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga kamtibmas. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Ternate,” pungkas IPTU Ekan Mukadar. (sah/red) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *