LSM Gipers Desak Audit Pengelolaan Limbah PT IWIP Halteng

Buntut Kebakaran Ribuan Ban Bekas

Saha Buamona Klikfakta.id
Kepulan asap hitam pekat yang membubung tinggi dari lokasi penumpukan ban bekas di area tambang PT IWIP di Halteng( Foto : Tangkapan Layar)

Klikfakta. id, TERNATE — Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Insan Pers (LSM Gipers) Maluku Utara menyoroti kebakaran ribuan ban bekas di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah yang berlangsung selama berjam-jam.

Insiden tersebut dinilai tidak boleh hanya dilihat sebagai kebakaran biasa atau kecelakaan kerja.

Pemerintah dan instansi berwenang didesak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem penyimpanan material bekas, pengelolaan limbah, standar keselamatan, hingga tata kelola lingkungan di kawasan industri tersebut.

Baca Juga :

 Polisi Buru  Pelaku Pembakaran Ribuan Ban Bekas di PT IWIP Halteng

Ketua GIPERS Maluku Utara, Iskar Mansur, mengatakan, kebakaran ribuan ban bekas di tumpukan tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut aspek keselamatan kerja dan potensi dampak terhadap lingkungan.

“Kebakaran ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Bukan hanya bagaimana api dipadamkan, tetapi juga material bekas atau limbah tersebut disimpan, dikelola, dan diawasi sebelum terjadi peristiwa tersebut,” ujar Iskar kepada Klikfakta.id Minggu (5/9/2026).

Menurutnya, perusahaan berskala besar seperti IWIP semestinya memiliki sistem pengelolaan material bekas dan pencegahan kebakaran yang terukur serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Iskar menilai, jika ditemukan kelemahan dalam sistem penyimpanan maupun pengelolaan material bekas, hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik dan ditindaklanjuti melalui evaluasi oleh instansi yang memiliki kewenangan.

“Jangan sampai hanya karena ada kepentingan investasi membuat aspek keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap lingkungan justru dikesampingkan,” katanya.

Iskar menyebut GIPERS juga meminta kepada aparat dan instansi terkait tidak berhenti pada penanganan api.

Mereka mendorong dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab adanya kebakaran, luas area terdampak, jenis material terbakar, potensi pencemaran yang ditimbulkan, dan memastikan apakah seluruh prosedur pengelolaan limbah dan keselamatan telah dijalankan perusahaan.

“Harus ada pemeriksaan secara menyeluruh, karena bublik juga berhak mengetahui apa penyebab kebakaran, material apa saja yang terbakar, bagaimana material itu disimpan, dan apakah pengelolaannya sudah sesuai dengan ketentuan,” tegas Iskar.

Ia menyatakan GIPERS Maluku Utara juga tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.

“Kami akan melakukan gerakan aksi di Jakarta sekaligus memasukkan laporan terkait dugaan kelalaian kinerja PT IWIP di Maluku Utara,” katanya.

Iskar menegaskan, GIPERS tidak ingin insiden kebakaran tersebut berakhir sebatas proses pemadaman dan pembersihan lokasi.

Peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola kawasan industri, khususnya menyangkut keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

“Investasi memang penting, tapi keselamatan manusia dan lingkungan tidak boleh menjadi harga yang harus dibayar. Pemerintah harus memastikan seluruh perusahaan industri di Maluku Utara menjalankan kewajibannya sesuai aturan, “tukasnya.(sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *