Kikfakta.id, TERNATE — Personel Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Ternate, Maluku Utara bergerak dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi tawuran di Kelurahan Jan, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Langkah cepat tersebut setelah menerima laporan melalui nomor pengaduan langsung Kapolres Ternate.
Untuk itu, personel Unit Turjawali dipimpin oleh Padal Piket Siaga Mako Polres Ternate, IPTU Prasetyo, langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah bentrokan susulan.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas IPTU Ekan Mukadar mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui saluran pengaduan menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti.
“Setelah laporan masuk, kami juga langsung mengarahkan personel segera turun ke lokasi kejadian guna untuk mengamankan situasi dan memastikan kondisi masyarakat tetap aman dan kondusif,” ujar Ekan.
Berdasarkan keterangan personel di lapangan, laporan tawuran diterima sekitar pukul 01.45 WIT. Sepuluh menit kemudian, tepat pukul 01.55 WIT, personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Ternate bergerak menuju lokasi.
Setelah ibu di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan dan membubarkan warga yang masih berada di sekitar lokasi tawuran.
Sejumlah orang yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah gangguan keamanan serta tidak mengganggu warga yang sedang beristirahat.
Akibat peristiwa tersebut, tiga orang mengalami luka-luka, masing-masing berinisial RA, M, dan IA.
RA mengalami benturan benda tumpul pada bagian belakang telinga kiri dan lutut kiri. M mengalami luka robek pada bagian atas bibir kiri, sedangkan IA mengalami luka robek pada bagian belakang kepala.
Ketiga korban telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur. Salah satu korban juga telah membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate dan menjalani pemeriksaan medis atau visum.
Saat ini, RA dan M masih berada di Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut. Sementara IA memilih beristirahat di rumah karena mengeluhkan pusing.
Dalam penanganan awal, salah satu korban mengaku mengenali pihak yang diduga melakukan pemukulan dan pelemparan. Keterangan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polres Ternate memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan profesionalisme, objektivitas, serta asas praduga tak bersalah.
Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
“Polres Ternate mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau hubungi layanan Call Center Polri 110, agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tutup Ekan. (sah/red)


















