32 Senjata Ilegal – 358 Amunisi Diserahkan ke Polda Malut, Ada Mauser dan M1 Garand

Saha Buamona Klikfakta.id
Konfrensi Pers yang dipimpin Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Slamet Hariyadi dan sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara ( Foto : Saha Buamona/ Klikfakta. id)

Klikfakta.id, SOFIFI– Polda Maluku Utara, kembali menerima penyerahan secara sukarela puluhan senjata api ilegal dari masyarakat.

Hal itu diungkapkan melalui konferensi pers, Rabu (30/9/2026) yang dipimpin Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Slamet Hariyadi dan sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara.

Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol. Hendri Wira Suriyana mengatakan jumlah ini menunjukan adanya peningkatan dibandingkan penyerahan sebelumnya.

Pada rilis pertama 5 Agustus 2026, tercatat sebanyak tiga pucuk senjata api ilegal yang diserahkan masyarakat.

Kemudian pada rilis kedua, 17 Agustus 2026, jumlah senjata api yang diserahkan secara sukarela meningkat menjadi 16 pucuk.

“Dan hari ini jumlahnya kembali meningkat menjadi sebanyak 32 pucuk senjata api ilegal,” kata Dansat

“Tak hanya senjata api, kami juga mengamankan 358 butir amunisi tajam yang terdiri dari 331 butir kaliber 7,56 dan 27 butir kaliber 5,56, serta delapan buah magasin,” jelasnya.

Sementara itu Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada pihak kepolisian.

Penyerahan tersebut dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan senjata api sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku Utara.

“Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada kepolisian,” imbau Kapolda.

Langkah tersebut menurut Kapolda dinilai penting agar senjata api tidak disalahgunakan dan menimbulkan gangguan keamanan maupun membahayakan masyarakat.

Kepolisian menyatakan akan terus melakukan kegiatan kepolisian serta pendekatan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Maluku Utara.

Polda Maluku Utara mengajak masyarakat untuk tidak terlibat maupun mendukung aksi kriminalitas dan aktivitas terorisme serta gerakan separatis di Papua.

“Polda Maluku Utara tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas serupa,” ucapnya.

Polda Maluku Utara kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan menyerahkan senjata api ilegal yang masih dikuasai kepada pihak berwajib. (sah/red) 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *