Geruduk ESDM, Mahasiswa Desak Prabowo Cabut IUP PT ANI Usai Tewaskan Warga

Saha Buamona Klikfakta.id
Aksi Unjuk Rasa oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan (SMUK) di gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (6/10/2026) foto : istimewa

Klikfakta.id, JAKARTA- Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan (SMUK) geruduk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (6/10/2026).

Mereka mendesak pemerintah evaluasi aktivitas pertambangan PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) di Halmahera Timur, Maluku Utara. 

Aksi tersebut dipimpin M. Sabihi selaku Korlap sekaligus Ketum Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan.

Massa aksi mendesak Presiden Prabowo Subianto cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ANI apabila hasil pemeriksaan temukan adanya pelanggaran.

Baca Juga :

Truk PT ANI Tabrak Warga hingga Tewas di Haltim, Mahasiswa Desak Polisi Seret Bos dan ESDM Cabut Izin

Mereka menduga ada persoalan yang perlu diperiksa secara menyeluruh terkait operasional kendaraan berat PT ANI menyusul kecelakaan yang tewaskan seorang warga bernama Jumanta. 

Kecelakaan tersebut disebut terjadi pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 06.00 WIT di sekitar perempatan Pos Jaga PT ANI, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur. 

Korban saat peristiwa itu sedang kendarai sepeda motor Kawasaki bernomor polisi DG 6379 X ketika terjadi kecelakaan dengan kendaraan berat yang digunakan dalam aktivitas operasional perusahaan. 

Baca Juga :

LPP Tipikor Maluku Utara Laporkan PT ANI ke Kejagung dan Menteri ESDM, Desak IUP Dicabut 

Atas kejadian itu, SMUK desak aparat penegak hukum tidak hanya periksa aspek kecelakaan lalu lintas, tetapi juga usut dugaan persoalan dalam pengoperasian kendaraan berat, termasuk kelayakan kendaraan, kompetensi operator, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

“Kami desak pemerintah lakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas dan operasional PT ANI. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata M. Sabihi. 

Baca Juga :

Formapas Dukung Kementerian ESDM Beri Sanksi Tegas ke PT ANI yang Beroperasi di Haltim

Selain itu, SMUK juga telah laporkan temuan dokumen data-data penting terkait pelanggaran yang dilakukan PT ANI dan data-data ini telah dikantongi. 

 Dokumen tersebut telah diterima oleh pihak Kementerian ESDM. SMUK harap Kementerian ESDM dapat segera ambil tindakan tegas, transparan dan berikan sangsi administrasi karena hukum tidak boleh pandang bulu, termasuk pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ANI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Menurut SMUK, pemeriksaan diperlukan untuk pastikan aktivitas pertambangan tidak abaikan aspek keselamatan masyarakat maupun pekerja.

Mereka juga minta pihak yang memiliki kewenangan untuk evaluasi prosedur pengoperasian kendaraan berat di kawasan pertambangan. 

Dalam aksi tersebut, SMUK menyampaikan empat tuntutan utama :

Pertama, desak Presiden Prabowo Subianto cabut IUP PT Adhita Nikel Indonesia apabila hasil pemeriksaan buktikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. 

Kedua, SMUK desak Kapolri evaluasi penanganan perkara kecelakaan serta minta adanya pertanggungjawaban institusional dalam proses pengungkapan kasus yang akibatkan korban jiwa. 

Ketiga, massa desak Kementerian ESDM lakukan pemeriksaan terhadap aktivitas dan operasional PT ANI serta ambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran. 

Keempat, SMUK desak Kementerian Ketenagakerjaan lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan K3 di lingkungan operasional PT ANI.

Pemeriksaan itu mencakup SOP kendaraan berat, kelayakan kendaraan, kompetensi operator, jalur keluar-masuk kendaraan, hingga sistem mitigasi risiko terhadap masyarakat. 

SMUK tegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum. 

Mereka minta pemerintah berikan ruang bagi penyampaian aspirasi secara aman dan tertib sekaligus pastikan persoalan tersebut ditangani secara transparan sesuai ketentuan hukum( sah/red) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *