Klikfakta.id, HALUT– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menerbitkan surat edaran untuk mengantisipasi ancaman cuaca ekstrem, banjir, dan tanah longsor melalui surat edaran Nomor 600.4.10.4/1153/2026 tertanggal 21 Oktober 2026.
Surat edaran yang ditandatangani oleh ekretaris Daerah Halut, E. J. Papilaya itu, menginstruksikan jajaran pemerintah kecamatan dan desa agar meneruskan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat serta mengambil langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko bencana.
Sekda m nghimbau agar pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menyusul potensi hujan berintensitas tinggi.
Tak hanya itu, kata dia, penyebarluasan informasi sangat penting dilakukan secara masif melalui rumah ibadah, media sosial, dan berbagai saluran komunikasi lainnya.
Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat memahami potensi ancaman dan mengetahui tindakan yang perlu dilakukan untuk melindungi diri, keluarga, serta lingkungan.
Dalam edaran tersebut, masyarakat juga diminta agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai, kali, maupun saluran air. Selain itu warga juga diminta bergotong royong membersihkan got dan drainase agar aliran air tetap lancar saat curah hujan meningkat.
Sekda juga mengingatkan warga agar menghindari aktivitas di kawasan pegunungan dan tebing yang rawan longsor. Pengguna jalan pada jalur Sofifi–Tobelo juga diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melintasi titik-titik yang berpotensi mengalami longsor.
Perhatian khusus juga diberikan kepada warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai, kawasan perbukitan, pesisir pantai, serta wilayah rawan banjir, untuk terus memantau perkembangan cuaca dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bencana.




















