Klikfakta. id, SOFIFI– Bos galian pasir atau galian C di wilayah Halmahera Utara berinisial H alias Hartoko diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
Pemeriksaan kepada Hartoko yang dilakukan penyidik untuk mendalami proses pekerjaan aktivitas galian pasir yang berada di jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara beroperasi legal atau tidak.
Sebab pendalaman oleh penyidik diduga kuat aktivitas galian pasir yang dikerjakan tersebut tanpa izin atau ilegal berdasarkan keluhan dari masyarakat setempat.
Untuk memastikan keluhan masyarakat, tim penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Utara melakukan pemanggilan kepada pemilik galian Hartoko untuk dimintai keterangan.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Memang benar yang bersangkutan dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan,” kata Kombes Pol Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026)!
Dia juga mengaku pemeriksaan tersebut guna untuk mendalami aktivitas yang dikerjakan itu apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak, bahkan sudah mengantongi izin atau belum.
“Sementara ini tim penyidik masih dalami! Kita pastikan akan memeriksa pihak-pihak terkait yang berkaitan dalam rangka kepentingan tim penyelidikan,” ujar Hadi.
Aktivitas galian pasir atau galian C mencuat setelah adanya keluhan warga yang sedang berolahraga di jalan Villa Dukono.
Keluhannya direspon Polda Malut dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Arif Budiman sebagai Kapolda Maluku Utara yang merupakan bukti nyata tindak lanjuti Program Kapolri “Polisi bersama masyarakat Moloku Kie Raha”.
Berdasarkan informasi Hartoko pemilik galian atau galian C mendatangi Mapolda Sofifi sejak pagi langsung naik ke gedung B lantai 2 yang diketahui tepatnya di ruangan Ditreskrimsus Polda Malut.
Tepat pukul 14.29 WIT Selasa (20/10/2026) Hartono turun dari ruangan gedung B lantai 2 tepatnya di ruangan Ditreskrimsus Polda Malut menuju ke mobil di area parkiran.
Hartoko juga mendatangi Polda Malut dengan menggunakan kaos kerah, celana panjang jeans dan membawa tas hitam.
Sebelum pemilik Galian C dipanggil, kabarnya tim Unit Tipiter sebelumnya turun langsung ke Halmahera Utara dan langsung mengecek aktivitas tersebut.




















