Klikfakta.id, TERNATE — Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, Maluku Utara mencatat 65 penindakan tilang pada hari pertama operasi patuh Kie Raha 2026, Senin (26/10/2026).
Dari 65 penindakan itu 50 melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan 19 tilang manual, serta 30 teguran kepada pengguna jalan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di Kota Ternate.
Operasi patuh Kie Raha 2026 bertema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Operasi dilakukan dengan patroli, pengaturan arus lalu lintas, edukasi, imbauan, teguran, dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilihat secara kasat mata di lapangan.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Naomi Olinna Harahap, melalui Kasi Humas IPTU Ekan Mukadar, pada Selasa (27/10/2026).
IPTU Ekan mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha 2026 mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
“Jadi oada kegiatan tersebut, para personel diberikan arahan agar melaksanakan tugas secara profesional, tidak bersikap arogan, dan mengutamakan pelayanan humanis kepada masyarakat,” ujar Kasi Humas.
Kasi humas menyatakan para personel juga diingatkan untuk melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas yang optimal, berikan teguran kepada pelanggar, serta melakukan penindakan melalui ETLE atau tilang manual sesuai ketentuan dan arahan pimpinan.
“Bahkan sebelum pelaksanaan tugas, Satgas Banops juga melakukan pemeriksaan alat komunikasi berupa handy-talky (HT) untuk kelancaran koordinasi antarpersonel selama operasi berlangsung,” tukasnya.
Selanjutnya, Satgas Preventif melaksanakan patroli, pengaturan arus lalu lintas, dan juga imbauan keselamatan, dan penindakan kepada pelanggaran yang ditemukan.
Patroli yang digelar dengan rute Mako Polres Ternate, lampu lalu lintas Grand Majang, Gereja Ayam, kawasan depan Muara Mall, depan kantor RRI, Lapangan Ngaralamo, kemudian kembali.
Pengaturan arus lalu lintas dan penindakan yang dilakukan di sekitar Tugu Adipura, Salero, sedangkan imbauan keselamatan menyasar para pelajar di Jalan Siswa, Kelurahan Takoma.
“Dan malam personel kembali patroli maupun pengaturan arus lalu lintas, termasuk kawasan depan Muara Mall Ternate, serta imbauan juga kepada pengendara sepeda motor,” pungkas IPTU Ekan Mukadar.
Operasi Patuh Kieraha 2026 dilaksanakan 14 hari, dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam pelaksanaan Operasi, Polres Ternate memprioritaskan delapan jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Delapan sasaran prioritas tersebut meliputi:
1. Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Pengemudi kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
8. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Melalui operasi ini, Polres Ternate mengimbau seluruh masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas, lengkapi keselamatan serta dokumen kendaraan, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Tidak hanya penindakan pelanggaran, tujuan kami, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi, pencegahan, maupun penegakan hukum yang profesional serta humanis,” tandasnya.
Polres Ternate mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi menekan risiko kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kota Ternate.




















