9 Kasus Bom Ikan Dibongkar Azhari Juanda Promosi ke Riau 

Saha Buamona Klikfakta.id
Kombes Pol. Azhari Juanda ( foto : istimewa?

Klikfakta id, JAKARTA- Kombes Pol. Azhari Juanda, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara, mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Riau. 

Promosi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, tentang mutasi dan rotasi sejumlah perwira di lingkungan Polri. 

Baca Juga :

Kasus Bom Ikan Naik Tiga Kali Lipat, Ditpolairud Polda Malut Tangani 15 Perkara Tahun 2025

Nama Azhari Juanda menjadi salah satu pejabat yang masuk dalam daftar pergeseran jabatan tersebut. 

Selama bertugas di Maluku Utara, ia dikenal memimpin upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan. 

Baca Juga :

Lagi, Polairud Polda Malut Tangkap Pelaku Bom Ikan di Perairan Pulau Taliabu

Di bawah kepemimpinannya, Ditpolairud Polda Malut mencatat penanganan sembilan kasus dugaan bom ikan sepanjang 2025 hingga 2026, dengan total 25 orang tersangka. 

Berdasarkan data Ditpolairud, sepanjang 2025 terdapat enam kasus dengan 22 tersangka! Seluruh perkara tersebut telah memperoleh putusan pengadilan. 

“Pada tahun 2025 ada enam kasus bom ikan dengan 22 tersangka! Lokasinya di perairan Halmahera Selatan empat kasus dan Taliabu dua kasus! Semua sudah putusan pengadilan,” kata Azhari, Rabu (4/11/2026). 

Sementara pada 2026, Ditpolairud Polda Malut kembali menangani tiga kasus dengan tiga tersangka! Ketiga kasus tersebut terjadi di perairan Weda, Halmahera Selatan, dan Kepulauan Sula. 

Baca Juga :

Profil Azhari Juanda, Jebolan Akpol 98 yang Bikin Pelaku Bom Ikan Gemetar

Dari tiga perkara tersebut, satu kasus telah memperoleh putusan pengadilan, sedangkan dua perkara lainnya telah berstatus P21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. 

Penanganan perkara itu memperlihatkan upaya penegakan hukum kepada praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Maluku Utara selama Azhari menjabat sebagai Dirpolairud 

Praktik bom ikan sendiri yang diketahui tidak hanya mengancam keselamatan nelayan dan masyarakat pesisir, tetapi merusak ekosistem laut serta mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. 

Kini, setelah mendapat promosi sebagai Dirpamobvit Polda Riau, Azhari Juanda akan mengemban tugas baru di lingkungan kepolisian daerah tersebut. 

Mutasi ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Azhari dalam memimpin Direktorat Polairud Polda Maluku Utara, dengan rekam penanganan perkara bom ikan sebagai salah satu catatan selama kepemimpinannya. ( sah/pn/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *