Forum Bisnis Paten Bisa Pertemukan Inovasi Kampus dan Industri Dongkrak Hilirisasi Paten

Suparman Pawah Klikfakta.id

Klikfakta.id, TERNATE–  Tingkat komersialisasi paten nasional yang masih di bawah lima persen menjadi tantangan pemerintah dalam mendorong hasil riset dan inovasi anak bangsa masuk ke dunia industri.

Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI untuk pertama kalinya menyelenggarakan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 di Jakarta Convention Center pada 3-5 November 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa kekayaan intelektual, termasuk paten, memiliki potensi besar untuk menciptakan nilai ekonomi. 

“Ada kesenjangan antara perguruan tinggi dan dunia industri yang menyebabkan banyak hasil penelitian belum dapat diterapkan atau diproduksi secara luas,” ujar Yusril pada Selasa (3/11/2026) di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor dan kementerian, terutama yang membidangi industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar hasil riset dapat terhubung dengan kebutuhan pasar.

Kemudahan pendaftaran paten, termasuk paten sederhana, juga menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses pelindungan bagi para inventor. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia di bidang sains dan teknologi untuk mendukung ekosistem inovasi nasional. Ia mengungkapkan bahwa proporsi lulusan perguruan tinggi Indonesia yang mengambil bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara. 

“Di Asia Tenggara, kita menempati hanya kurang lebih sekitar 22% dari total alumni kita yang mengambil bidang STEM. Kita tertinggal dari Malaysia yang angkanya sudah mencapai 40–43% alumni dari perguruan tingginya itu mengambil jurusan STEM. Kita tertinggal dengan Singapura, dengan 36% jumlah mahasiswa mereka yang mengambil STEM,” ujar Supratman. 

Menurut Supratman, penguatan sumber daya manusia tersebut perlu diikuti dengan pembangunan ekosistem riset dan inovasi dari hulu hingga hilir.

Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp10 triliun pada 2026 untuk mendukung kegiatan berbasis kekayaan intelektual, termasuk pembiayaan bagi inventor dan lembaga riset. 

Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Topan Sopuan yang hadir secara langsung pada forum tersebut mengatakan bahwa Indonesia termasuk di Maluku Utara, memiliki beragam potensi intelektual di sektor kelautan, perikanan, pertanian, seni, hingga industri berbasis sumber daya alam.

Topan melanjutkan, pelindungan hukum dan kemudahan pendaftaran menjadi faktor pendukung agar hasil kreativitas dan penelitian masyarakat dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi. 

“Paten dapat menjadi basis pembangunan ekonomi di Indonesia termasuk di Maluku Utara. Peran perguruan tinggi dan dunia industri sangat penting mendorong proses kreativitas berbasis ilmiah, dan pengembangan industri berbasis paten,” lanjut Topan.

Berdasarkan data permohonan paten sepanjang 2016–2025 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, permohonan dari dalam negeri baru mencapai 34,56 persen dari total permohonan.

Sementara itu, tingkat komersialisasi paten nasional diperkirakan masih di bawah lima persen. 

“Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas riset dan inovasi nasional, serta penguatan pemanfaatan paten untuk menghasilkan nilai ekonomi. Ini masih jauh dibandingkan negara maju yang telah mencapai lebih dari 30 persen,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar.

Melalui FBPI 2026, DJKI berharap terbangun kerja sama konkret antara inventor, pemegang paten, dan industri melalui lisensi paten, pengembangan teknologi bersama, penjajakan investasi, maupun akses pembiayaan. DJKI juga mengingatkan pentingnya pelindungan paten sejak awal proses inovasi. (hms/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *