Klikfakta.id,HALTIM — Proyek pekerjaan bronjong bundaran paket I dan paket II serta normalisasi kanal di Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sebesar Rp40,8 miliar terancam mangkrak akibat tunggak pembayaran retasi sebesar Rp400 juta kepada Organda Kota Maba.
Ketua Organda Kota Maba, Ilman Salasa mengaku, pembayaran retasi pengangkutan material batu sebesar Rp400 juta dijanjikan pihak rekanan CV. Andalan Putra Sejati, bakal dibayarkan waktu dekat pasca pengangkutan retasi. Namun sudah tiga bulan ini belum ada upaya untuk melunasinya.
“Kami menunggu selama tiga bulan pihak rekanan CV Andalan Putra Sejati baru lakukan pembayaran bayar Rp150 juta dari total piutang Rp400 juta, padahal kami berharap pembayaran retasi dibayarkan secara keseluruhan.
Karena uang Rp150 juta jika dibagikan 83 unit mobil truk maka per unit hanya dapatkan Rp1,800 juta, uang kami bayar BBM saja tidak cukup,” ucapnya.
Ilman menyebut BBM jenis solar digunakan 83 unit truk saat mengangkut material batu untuk pekerjaan bronjong paket I dan II bundaran Kota Maba masih tercatat sebagai utang.
Namun dengan jumlah uang sebesar Rp150 juta yang dibayarkan CV. Andalan Putra Sejati ini tidak cukup untuk bayar utang BBM.
“Kami pemilik truk ini hampir setiap hari ditagih untuk secepatnya dilunasi, maka kami berharap pembayaran retasi ini secara keseluruhan, tapi faktanya pihak CV. Andalan Putra Sejati hanya bayar Rp150 juta dari total utang Rp400 juta, maka sangat kecewa, untuk itu kami mengambil langkah stopkan pekerjaan sementara waktu sampai ada kejelasan pembayaran retasi sebesar Rp400 juta, “tegasnya.
Terkait persoalan ini dikonfirmasikan kepada Arifin selaku pengawas pekerjaan, bersangkutan meminta bersabar dengan alasan masih tunggu koordinasi dengan manajemen CV. Andalan Putra Sejati.
“Arifin hanya janji-janji manis, tetapi realisasinya nol besar,” kesal Ilman. (tim/red)




















