Klikfakta.id, HALUT- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menangkap seorang pria berinisial FP alias Ical (30) atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Halmahera Utara, Sabtu(31/10/2026).
Ical ditangkap petugas, di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo beserta barang bukti ganja 55,26 gram.
Penangkapan terduga pelaku peredaran ganja berdasarkan hasil penyelidikan Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Malut setelah menerima informasi paket mencurigakan diduga berisi narkotika di salah satu jasa pengiriman.
Menindaklanjuti informasi, tim operasional langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi yang diterima!
Dalam penyelidikan polisi mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang membawa paket yang dicurigai narkotika.
Kemudian polisi langsung menangkap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membeli ganja melalui akun Facebook yang beralamat di Sukabumi, Jawa Barat, dengan harga Rp700 ribu.
Paket yang diterimanya berupa satu bungkus plastik hitam berisi ganja dengan berat 55,26 gram bruto, dan mengamankan satu unit telepon merek Oppo berwarna biru diduga berkaitan dengan transaksi tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan terhadap terduga yang edarkan barang haram tersebut turut dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, ketika konfirmasi, Jumat (6/11/2026).
Hadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Malut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Maluku Utara.
Ia menegaskan, Polda Malut berkomitmen menindak tegas setiap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan kepada pelaku, tapi juga dengan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok hingga jalur distribusi narkotika,” tegas Kombes Hadi.
Untuk itu Kabidhumas mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara kepolisian dengan masyarakat itu sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkas Hadi, mengakhiri. ( sah/red)




















