Klikfakta.id,TERNATE– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menghadiri kegiatan Malam Pelepasan dan Pengantar Tugas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Malut, Bagus Kurniawan, Jumat malam (6/11/2026).
Kehadiran Kanwil Kemenkum Malut dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus dukungan terhadap momentum pergantian kepemimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara.
Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mia Kusuma Fitriana selaku Plh. Kakanwil menyampaikan silaturahmi dan sinergi kelembagaan khususnya Kanwil Ditjenpas merupakan bentuk dukungan pelaksanaan tugas antarinstansi. Terlebih Kanwil Ditjenpas memiliki irisan tugas di bidang pelayanan hukum.
“Terima kasih kepada pejabat lama, dan selamat kepada pejabat baru. Momentum pelepasan dan pengantar tugas ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Mia di Aula Gamalama Lantai 1 Kanwil Ditjenpas Malut.
Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Topan Sopuan dalam keterangannya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang kebersamaan dalam memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas.
Topan menilai sebagai institusi yang dulu bernaung di bawah bendera pengayoman, hubungan Kemenkum Malut dan Kemenimipas terus terjalin baik.
“Sinergi menjadi penting untuk memastikan pelayanan hukum bagi masyarakat dapat terwujud secara inklusif,” ungkap Topan.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Malut sebelumnya, Bagus Kurniawan menyampaikan apresiasi atas dukungan seluru pihak khususnya kementerian/lembaga selama ia bertugas di Malut.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Malut berharap hubungan harmonis dan sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pelayanan publik serta pembangunan hukum di Provinsi Maluku Utara. ( hms/red)




















