Klikfakta.id, TERNATE– Peredaran minuman keras( miras) di wilayah Ternate Utara, Kota Ternate kian menjadi- jadi.

Buktinya dalam sepekan, aparat kepolisian Ternate Utara berhasil mengamankan puluhan kantong minuman keras( miras) jenis cap tikus, yang diduga kiriman dari luar daerah.

Pada Sabtu 1 Juni 2024 sekira pukul 00.30 WIT dinihari, Unit Resmob Polsek Ternate Utara dipimpin Bripka Rustam berhasil mengamankan 55 kantong plastik minuman keras (miras) jenis cap tikus berukuran 600 mil, bertempat di belakang prima foto di Kelurahan Santiong, Kota Ternate.

Penyisiran oleh petugas di belakang prima foto 

” Puluhan kantong miras yang diamankan anggota ini saat melakukan razia dengan melakukan penyisiran disamping prima foto dan emperan-emperan toko yang berada di belakang prima foto,” tegas Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin, Sabtu 1 Juni 2024.

Dalam penyisiran itu anggota resmob mendapat beberapa cap tikus di depan ruko disamping prima foto, anggota resmob tiba ditempat kejadian perkara (TKP)para penjual miras yang dengan menggunakan kendaraan melarikan diri.

“Anggota kami langsung melakukan penggeledahan depan ruko samping prima foto mendapat miras jenis cap tikus ditempat sampah dibawa kolong mobil sedang parkir di depan ruko samping prima Foto,” terang Wahyuddin.

Puluhan kantong miras yang diamankan ke Polsek Ternate Utara

Razia miras jenis cap tikus juga dilakukan oleh anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Utara piket Sief A di Pasar Higenis pada Sabtu 01 Mei 2024 sekira pukul 09:00 WIT.

Anggota piket sief A juga lanjut Wahyuddin berhasil mengamankan puluhan kantong miras jenis cap tikus yang baru tiba dari desa Tauro, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat saat tiba di pelabuhan dermaga dodoko ali, ternate utara, menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.

“Dari laporan tersebut anggota turun ke TKP dan langgsung melakukan pengintaian serta penangkapan miras Sebanayak 4 kantong plastik,” katanya.

Barang bukti yang ditemukan itu sebanyak 51 kantong plastik miras jenis cap tikus ukuran 600ml dikemas dalam tas plastik warna hitam, pelaku langsung melarikan diri pada saat anggota tiba di TKP.

Babuk miras jenis cap tikus kiriman dari Jailolo Selatan yang berhasil diamankan anggota Polsek Ternate Utara 

“Disitu polisi langsung mengumpulkan bahan keterangan, dan mengamankan barang bukti di polsek ternate utara akan dilakukan pemusnahan,” tukasnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat kota ternate terutama di kecamatan ternate utara dan tengah untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras terutama captikus.

“Segera laporkan kepada kami apabila ada peredaran miras terutama jenis captikus di wilayah ternate utara dan tengah. Ini nomor kapolsek ternate utara 081242212444,” pungkas Wahyuddin.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *