Klikfakta.id, KEPSUL- Anggota DPR-RI Komisi IV Alien Mus bersama Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Ambon Provinsi Maluku, menggelar kegiatan sosialisasi penguatan peran masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui sistem pengawasan berbasis masyarakat Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri kelompok masyarakat yang terdiri dari Desa Fatcey, Desa Pohea, Desa Bajo dan Desa Fukweu, berlangsung di gedung Serbaguna Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, pada Kamis (27/6/2024).

Anggota DPR-RI Komisi IV Alien Mus melalui Tenaga Ahli Joni Pora kepada Klikfakta.id menyampaikan, kegiatan ini adalah aspirasi ibu Alien Mus, terkait dengan Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokwasmas) untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan terhadap terjadinya pelanggaran dalam sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Jadi masyarakat diberikan sosialisasi berbagai produk terkait dengan aturan sumber daya kelautan dan perikanan, dan masyarakat juga diharapkan untuk menjadi kelompok pengawasnya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sahlan Norau menyatakan, tugas Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokwasmas) yang dibentuk itu untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.

“Jadi tugasnya Pokwasmas itu adalah melihat mendata dan melaporkan, jika ditemukan ada kegiatan yang dapat merusak lingkungan sumber daya atau aktivitas kapal penangkapan ikan yang ilegal itu langsung disampaikan ke Dinas terkait atau langsung ke SDKP di stasiun Ambon untuk di tindaklanjuti,” sebutnya.

Selain itu, Sahlan juga berharap, bahwa terkait dengan terselenggaranya kegiatan ini agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun anggota Pokwasmas untuk mengawasi di wilayah atau di tempat tugas masing-masing.***

Editor    : Armand 

Penulis : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *