Klikfakta.id,HALSEL — Pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 5 Halmahera Selatan, Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga bermasalah.
Sejumlah warga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Dugaan itu mencuat setelah muncul keluhan mengenai penggunaan Dana BOS pada salah satu aitem kegiatan ekstrakurikuler yang disebut memiliki anggaran sebesar Rp29.580.000 dalam satu tahun.
Meski kegiatan lomba dilaksanakan, para siswa yang menjadi sebagai pemenang mengaku tidak menerima hadiah secara langsung sebagaimana dengan harapan mereka.Â
Padahal, pemberian hadiah dinilai sebagai bentuk apresiasi yang dapat meningkatkan motivasi belajar dan semangat berprestasi. Selain itu, penyaluran PIP juga diduga tidak tepat sasaran.Â
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat nama-nama siswa yang disebut telah putus sekolah namun diduga masih tercatat sebagai penerima PIP sehingga bantuan tersebut tetap dicairkan.Â
Bahkan, muncul dugaan dana tersebut tidak diserahkan kepada pihak yang berhak, melainkan masih berada di tangan kepala sekolah.
Dugaan lainnya menyebutkan terdapat sejumlah siswa yang sebelumnya tidak pernah tercantum sebagai penerima PIP, namun kemudian memperoleh undangan menerima bantuan tersebut.
Atas berbagai dugaan itu, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara bersama aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 5 Halsel.
Kemudian juga dengan penyaluran PIP di SMA Negeri 5 Halmahera Selatan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun hak peserta didik.
Salah seorang siswa SMA Negeri 5 Halmahera Selatan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena kegiatan lomba yang diselenggarakan sekolah tidak disertai dengan pemberian hadiah kepada para pemenang.
“Ada anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler, tapi setelah lomba selesai kami yang juara tidak dapat hadiah apa pun. Kami berharap kalau ada anggarannya, seharusnya diberikan karena itu bisa menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berprestasi,” ujarnya.
Sementara itu, seorang warga setempat juga mengaku mendengar adanya persoalan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurutnya, terdapat nama siswa yang diduga sudah tidak lagi bersekolah namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Kami heran karena sudah tidak sekolah, tetapi katanya masih dapat PIP. Sementara ada juga yang sebelumnya tidak pernah masuk daftar penerima, tiba-tiba dipanggil untuk menerima bantuan. Kami berharap semuanya agar bisa diperjelas supaya tidak menimbulkan adanya pertanyaan di kalangan siswa maupun orang tua,” tuturnya.
Para siswa dan masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan agar seluruh bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh siswa yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.
Tanggapan Kepala Sekolah
Terpisah Kepala SMA Negeri 5 Halmahera Selatan, Bunyan Syarif, yang dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp Selasa (28/7/2026), membantah adanya dugaan penyimpangan tersebut.Â
Menurut Bunyan, seluruh program kegiatan ekstrakurikuler tetap dilaksanakan sesuai perencanaan.
“Saya itu kegiatan lomba apa yang tidak bikin? Semua saya bikin program kegiatan,” ujarnya.
Terkait hadiah lomba, Bunyan menjelaskan bahwa hadiah tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk barang yang dimanfaatkan untuk kepentingan kelas.
“Hadiah itu kita berikan ke kelas, seperti peralatan pembersihan, karena dalam aturan tidak bisa diberikan berupa uang tunai,” katanya.
Mengenai dugaan adanya siswa yang telah putus sekolah namun masih menerima PIP, Bunyan menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Kalau siswa sudah putus sekolah, namanya dengan sendirinya hilang dari data, sehingga tidak dapat lagi PIP karena dananya tidak bisa dicairkan,” jelasnya.
Sementara terkait siswa yang sebelumnya tidak menerima PIP kemudian menjadi penerima bantuan, Bunyan mengatakan penetapan penerima bukan berasal dari sekolah.
“Memang ada yang baru menerima, karena datanya berasal dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). Kemudian Kami hanya menindaklanjuti. Data itu bukan dari daerah, semuanya ditetapkan oleh pusat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan pihak sekolah hanya membantu proses pencairan dana PIP dengan menggunakan anggaran operasional kepala sekolah.
“Sebenarnya bisa saja direkomendasikan agar siswa atau orang tua mengurus sendiri, tetapi dengan nilai bantuan yang sedikit, apakah cukup jika harus mengurusnya selama satu sampai dua minggu,” pungkasnya. (sah/red)Â













