Klikfakta.id, TERNATE – Haji Romo Nitiyudo Wachjo (Haji Romo) menghadiri sidang kasus suap Tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (3/7/2024).

Kehadiran Haji Romo di PN Ternate yakni sebagai saksi kasus tersebut.

Saat menyampaikan keterangan di depan Hakim, Haji Romo mengaku, beberapa kali dimintai uang oleh AGK dengan alasan sakit dan mau berobat.

Terkait dengan uang sejumlah Rp 2,5 Miliar Haji Romo bilang ini merupakan pinjaman yang dilakukan oleh anaknya yaitu Thoriq Kasuba dengan alasan membangun usaha Kos-kosan di daerah Weda dan itu melalui perjanjian piutang yang akan dilunasi 5 tahun ke depan.

“Saya beberapa kali didatangi Thoriq Kasuba dengan alasan mau minta duit bangun kos kosan di Weda Halmahera Tengah, karena yang diminta Thoriq terlalu besar maka saya pinjamkan dia supaya ada pelajaran buat dia. Saya tidak mau dia jadi Ustadz Amplop,” ujarnya.

Selain membantu biaya pengobatan, AGK juga dibantu Haji Romo juga mengarahkan dokter pribadinya untuk memeriksa dan rutin mengontrol kesehatan jantung AGK.

Semua yang dilakukan Haji Romo tidak lain halnya karena AGK sudah dianggap sebagai Kakak sekaligus sahabatnya.

“Saya bantu AGK karena saya anggap Pak AGK ini seorang Kiyai  dan saya kagum kepadanya. Bahkan saya banyak belajar ilmu agama darinya karena saya ini seorang Mualaf,” tambah Haji Romo.

Diketahui sebelumnya AGK ditetapkan tersangka oleh KPK dengan kasus suap proyek, jabatan dan gratifikasi.

Sebagai Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Haji Romo pada keterangan secara tegas bahwa sejumlah uang yang diberikan oleh Haji Romo ke AGK tidak ada sangkut pautnya dengan NHM.

Menurutnya NHM dalam kepengurusan perizinan, pihaknya langsung berhubungan dengan kementrian pusat, tidak ada urusan di daerah.

Perlu diketahui pula, izin Perusahaan Tambang Emas yang beroperasi di Halut ini ada sejak tahun 1997 sehingga tidak ada kepentingan untuk izin proyek di pemerintah daerah maupun Provinsi Maluku Utara.(hms/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *