Klikfakta.id, TERNATE — Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara kembali  mengamankan seorang Pemuda atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan atau terlibat peredaran narkotika.

Pelaku diamankan Satnarkoba pada Rabu 07 Agustus 2024 sekira pukul 16:55 WIT kemarin lantaran diduga terlibat mengedarkan narkotika di Kota Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasihumas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan bahwa, pengungkapan yang dilakukan satnarkoba itu merupakan berkat dan peran dari masyarakat.

“Iya benar, Satnarkoba Polres Ternate berhasil mengamankan itu seorang pemuda yang diduga terlibat dalam mengedarkan narkotika,” ujar Umar kepada Klikfakta.id pada Kamis 08 Agustus 2024.

Pemuda tersebut berinisial LRS (31) belum memiliki perkerjaan tetap yang beralamat di Kelurahan Jati Trans, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Dia diamankan dengan barang bukti (Babuk) sebanyak 49 (empat puluh sembilan) kantong plastik kecil yang berwarna bening berisi serbuk putih diduga berisi sabu.

“Babuk itu dengan berat sebanyak 17,50 gram,” tukasnya.

Penangkapan seorang pemuda itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Ternate IPTU Suherman didampingi oleh Kanit II  Bripka Irfan Zainal kemudian langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi.

Suherman menjelaskan, penyelidikan dilakukan di lokasi sebagaimana telah disampaikan oleh masyarakat pada saat melakukan penyelidikan terhadap terlapor itu tepatnya disamping kanan kantor Direktorat Tuna Sosial dan KPO di Kelurahan Kalumata.

Penyelidikan itu menggunakan sepeda motor, terduga pelaku terlihat dengan gerak gerik mencurigakan tidak lama kemudian terlapor menunduk serta langaung mengambil sebuah kantong plastik berwarnah hitam.

“Selanjutnya pelaku dengan langsung mengendarai sepeda motornya yang diketahui miliknya ke arah selatan,” ucap Suherman.

Sehingga, lanjut Suherman anggota Satnarkoba langsung mengejar pelaku dalam pengejaran anggota satnarkoba menemukan terlapor bersembunyi di dalam kali ( barangka) dibelakang Kantor DPRD Kota Ternate.

“Dan disitulah pelaku diamankan dan selanjutnya terlapor yang diamankan dibawa ke polres guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kemudian Kasihumas Polres Ternate AKP Umar Kombong juga langsung menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate selalu memantau wilayahnya masing-masing dengan peredaran Narkoba ataupun Minuman beralkohol terutama jenis Capiikus.

“Apabila menemukan ataupun mendengar segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” tutup AKP Umar Kombong. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *