Klikfakta. Id, TERNATE– Kanwil Kemenkumham Malut mendukung pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Dukungan Kanwil Kemenkumham Malut selaku undangan instansi vertikal terhadap pelaksanaan Musrenbang Pemprov Malut ialah turut serta menghadiri pelaksanaan acara yang digelar di Ballroom Gamalama, Hotel Bela Ternate, Senin (12/08).

Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Malut menyampaikan dukungannya terhadap rencana Pemprov Malut untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) tahun 2025-2045.

Irwan berujar, Kanwil Kemenkumham Malut senantiasa membangun sinergi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan Pemprov Malut, sinergi pelayanan hukum untuk menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas, dukungan pelaksanaan tugas di bidang keimigrasian, serta fungsi lainnya yang beririsan dengan Kanwil Kemenkumham Malut.

Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Malut, Dr. Abubakar Abdullah, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman dalam menjalankan perencanaan dalam 20 tahun kedepan.

“Visi Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan berkelanjutan tersebut lahir dari pengkajian dan tantangan isu strategis dengan memperhatikan arah pemerintah pusat serta perenungan arah kedepan, ujar Abubakar dalam sambutannya.

Abubakar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yg berperan dalam proses ini. Dirinya berharap Musrenbang kali ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan malut Marimoi maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Untuk diketahui, Musrenbang yang diselenggarakan dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait, baik itu Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Rektor, Dekan, Pimpinan Lembaga Non Pemerintah, dan para Ketua LSM, akan membahas RPJD Tahun 2025-2045 Pemprov Malut dengan mengusung visi “Maluku utara Marimoi maju, berdaya saing, dan berkelanjutan”.

Penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 akan menjadi dokumen perencanaan induk bagi penyusunan dokumen perencanaan lainnya di Provinsi Malut. (hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *