Klikfakta.id, HALTENG– Pejabat Kepala Desa (Pj. Kades) Tepeleo Induk Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara Ridwan Soleman diduga terlibat politik praktis.

Dugaan adanya keterlibatan politik praktis oleh kades Ridwan itu setelah beredar tangkapan layar di media sosial melalui WhatsApp Group.

Percakapan whatsapp group yang beredar atas nama Ridwan Soleman mengirim pesan flayer undangan terbuka IMSADIL atau Ikram M Sangaji dan Ahlan Djumadil sebagai calon bupati dan wakil bupati halmahera Ttengah.

Ridwan mengirim undangan terbuka kepada seluruh relawan dan seluruh pendukung agar bersama sama mengawal IMSADIL menuju ke KPU dalam rangka proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati halmahera tengah pada hari kamis 29 Agustus 2024 pukul 9:00 WIT. Titik kumpul posko pusat komando IMSADIL.

Selain itu terungkap pesan dalam Group WhatsApp bahwa, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan masyarakat dan desa (BPMD) Halmahera Tengah Mustami jamal mengatakan, “Me Ridwan kirim undangan saja kong”

Mustami kemudian melanjutkan, di dalam grup Mustika Elang ….jadi itu tra apa” torang sudah kong.

Salah seorang warga insial MA menilai sikap Pj Kepala Desa Ridwan Soleman itu disinyalir sudah menyalahi aturan.

Surat edaran atau himbauan dari Pj. Bupati Halteng Bahri Sudirman juga sudah terkesan indahkan

“Tidak boleh seperti itu, menurut saya Mustami seakan menunjukan sikap tidak profesional selaku ASN. Seharusnya dia meminta ke Ridwan Soleman untuk menghapus,” ucapnya pada Kamis 29 Agustus 2024.

Oleh karena itu dia meminta kepada Bawaslu Halmahera Tengah segera tindak dan periksa Ridwan Soleman dan Mustami Jamil atas dugaan keterlibatan politik praktis.

“Mereka itu selaku ASN yang menjabat Pj Kades,” tegasnya.

Sementara sebuah video diterima Klikfakta.id yang diduga Pj. Kades Tepeleo Induk mengatakan kepada seorang warga bahwa seluruh Kades di Halmahera Tengah mempunyai tanggungjawab menyiapkan transportasi.

“Menyiiapkan kendaraan roda empat satu Kades dua buah untuk mengantar masa mengawal IMS-ADIL ke KPU untuk mendaftar,” kata Ridwan selaku Pj Kades Tepeleo Induk. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *