Klikfakta. id, HALTENG– Praktisi hukum Maluku Utara, Agus R. Tampilang mempertanyakan statmen Kepala Dinas Kesehatan( Kadinkes) Halteng, Lutfhi Djafar, terkait pernyataannya disalah satu media online.

Lutfhi dalam pernyataannya, membantah pernyataan mantan ketua LKMI yang mengkritisi orasi politik calon bupati halteng Ikram Malan Sangadji terkait dengan program layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Agus, Luthfi selaku kadinkes tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan klarifikasi kritikan dari masyarakat terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh calon kepala daerah.

” Tanggapan kadis melalui media dengan menanggapi kritikan dari ketua LKMI adalah tanggapan politik yang sangat mengejutkan dan sudah bertentangan dengan netralitas ASN. Karena kapasitas yang bersangkutan itu ASN, bukan juru bicara atau corong calon bupati, “tegas Agus, Jumat 6 September 2024

Agus meminta Pj Bupati Halteng Bahri Sudirman untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

Ia juga meminta agar Bawaslu Halteng untuk mengambil sikap tanpa harus menunggu adanya laporan dengan menindak tegas terkait ketidaknetralan ASN.

” Kalau ASN yang suka ngomong di media kemudian terlibat sana sini, itu ASN tidak tau diri, dan ASN-ASN seperti ini Bawaslu sudah mulai deteksi dan juga memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan, “tambahnya.

Agus juga menyoroti pemasangan Spanduk dengan foto mantan Pj Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji pada saat Penyerahan Insentif Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Lanjut Usia (Lansia)  di desa Sosowomo, Kecamatan Weda Selatan oleh DPMD pada Selasa 3 September 2024 lalu.

Dimana, cara- cara seperti ini secara tidak langsung menandakan adanya keberpihakan ASN terhadap kandidat tertentu.

” ASN tentunya harus sebagai penengah untuk menjaga netralitas. ASN harus benar-benar menjaga agar politik di Halteng itu berjalan aman dan lancar bahkan kondusif, ” pungkasnya. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *