Klikfakta.id, TANIMBAR– Proyek pembangunan Baliho atau gedung Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku( AMGPM) di Desa Watmasa, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Provinsi Maluku patut dipertanyakan.
Ini menyusul proyek pembangunan gedung tersebut hingga saat ini tak kunjung tuntas. Sementara anggarannya sudah dicairkan seratus persen
Berdasarkan infomasi yang diperoleh, proyek tersebut anggaranya bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Maluku, Tarci Fatlolon.
Anggaran senilai R300 juta yang diperuntukan bagi pembangunan gedung AMGPM tersebut, berdasarkan usulan atau pengajuan proposal resmi oleh Kepala Desa Watmasa.
Anggaranya cair dalam dua tahap. Pertama sebesar Rp150 juta, dan tahap kedua Rp150 Juta.
Berdasarkan fakta di lapangan proyek tersebut tak kunjung tuntas. Yang ada hanya tumpukan batako, pondasi yang berantakan, ditumbuhi rumput, dan terbengkalai di atas pasir pantai.
“Ini yang kami sesalkan. Dana Pokir 300 juta sudah cair semua oleh panitia, tapi buktinya seperti di foto ini. Mana gedung AMGPM? Ini pondasi abal-abal, bukan bangunan 300 juta. Kami minta panitia yang mencairkan dana itu harus bertanggung jawab,” tegas pemuda AMGPM Desa Watmasa.
Warga menilai ada kejanggalan serius dalam pengelolaan dana tersebut. Jika Rp 300 juta sudah cair, seharusnya sudah berdiri bangunan permanen yang layak, bukan hanya pondasi yang hancur seperti itu.
Warga setempat mendesak panitia pembangunan yang telah mencairkan dana tersebut untuk segera memberikan pertanggungjawaban terbuka kepada seluruh warga dan pemuda AMGPM Watmasa. Tunjukkan RAB, kuitansi belanja, dan kemana sisa uangnya.
Warga juga mendesak Inspektorat Provinsi Maluku, Inspektorat KKT, dan Kejaksaan Negeri Saumlak untuk melakukan audit investigasi di Desa Watmasa. Foto pondasi berantakan ini adalah bukti awal yang kuat.
“Jangan korbankan pemuda gereja. Uang 300 juta itu bukan uang kecil di Tanimbar. Panitia harus tanggung jawab, “ujar warga. ( seb/red)


















